Berita  

Bupati Popo Ali Apresiasi Kejari Oku Selatan Yang Hadirkan Rumah Restorative Justice Untuk Masyarakat

bupati-popo-ali-apresiasi-kejari-oku-selatan-yang-hadirkan-rumah-restorative-justice-untuk-masyarakat

MUARADUA Liputan 4 Com – Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Popo Ali Martopo, B.Com., bersama Plt. Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten OKU Selatan, Riama BR. Sihite, S.H., didampingi Forkopimda meresmikan Rumah Restoratif Justice Kabupaten OKU Selatan yang digelar di Kantor Lurah Batu Belang Jaya, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, Kamis (23/06/2022).Wabup Meranti H Asmar ikuti Sosialisasi tentang Inovasi sebagai salah satu bentuk Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Tahun 2022

Peresmian Rumah restorative justice ini juga dilakukan serentak di sejumlah Kabupaten/kota lainnya di Sumatera Selatan, yaitu Kota Lubuk Linggau, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Kabupaten Empat Lawang, dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan yang dilakukan secara virtual.


Melihat hadirnya rumah restorative justice ini, Bupati Popo Ali mengapresiasi upaya dari pihak kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum terhadap masyarakat. Untuk itu, dia berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan secara maksimal fasilitas ini khususnya dalam masalah penyelesaian hukum.

ASPIDUM Kejati Sumsel, Sutikno menyebut bahwa dibentuknya ini sebagai tempat pelaksanaan musyawarah mufakat dan perdamaian untuk menyelesaikan pidana di masyarakat. “Tujuannya, terselesaikan persoalan secara cepat dan lebih mengedepankan keadilan. Termasuk menghilangkan stigma negatif bagi masyarakat,” ujarnya.

PLT kepala Kejati Sumsel, drs M. Rum, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa konsep keadilan restorative justice ini menjadi alternatif keadilan yang logis, dan ini sesuai dengan asas yang menyebut bahwa pidana adalah jalan terakhir yang diharapkan dapat memulihkan kedamaian dalam masyarakat.

“Ini diharapkan juga jadi tempat bagi penegak hukum untuk mengaplikasikan budaya luhur, musyawarah mufakat dalam menyelesaikan masalah. Ini ketiga kalinya dilakukan, jadi seluruh kabupaten/kota di Sumsel sudah terdapat rumah restorative justice,” jelasnya.

Berita dengan Judul: Bupati Popo Ali Apresiasi Kejari Oku Selatan Yang Hadirkan Rumah Restorative Justice Untuk Masyarakat pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Willy Apriandi