INFAKTA.COM / Nias Utara / – Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu S.Pd menegaskan urgensi realisasi proyek multiyears senilai Rp 116 miliar yang telah selesai ditender pada April 2022. Meski sudah satu tahun enam bulan sejak tender, proyek ini belum menunjukkan tanda-tanda dimulainya pelaksanaan di Nias Utara. Kamis 30/11/2023
Amizaro menjelaskan bahwa anggaran sebesar Rp 116 miliar tersebut dialokasikan untuk membangun ruas jalan provinsi, mencakup rute dari Afia ke Tuhemberua (Rp 5 miliar), Sawo menuju Lotu (Rp 45 miliar), Lahewa – Lotu (Rp 5 miliar), Lahewa menuju Afulu (Rp 18 miliar), dan dari Bitaya Nias Utara ke Nias Barat melalui Desa Bitaya Sihene asi Ke Siwawo menuju Nias Barat (Rp 30 miliar).
“Hingga saat ini belum ada gerakan sama sekali, hal ini menjadi keresahan yang dialami masyarakat Nias Utara. Kondisi jalan yang rusak juga menjadi salah satu faktor ketertinggalan Nias Utara saat ini,” ucapnya
Bupati Amizaro menekankan bahwa jika terdapat kendala yang dihadapi oleh pihak rekanan, mereka siap mencari solusi. Hingga saat ini, Bupati tidak menerima laporan mengenai kendala seperti pembebasan lahan dan lainnya. Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah diundang dalam rapat apabila terdapat permasalahan.
“Mengenai kondisi lapangan, kami sebagai garda terdepan berkomunikasi dengan pihak masyarakat,” tambah Bupati.
Amizaro menyatakan bahwa dirinya telah menyampaikan keluhan melalui lisan dan surat kepada Gubernur Edy Rahmayadi dan PJ Gubernur Sumut. Meskipun sudah berkomunikasi dengan DPRD Provinsi Sumut serta melakukan audensi, proyek tersebut masih belum dimulai hingga saat ini.
“Beberapa hari yang lalu bersama rombongan PJ Gubernur, kami telah melintasi Jalan Provinsi dari Gunungsitoli ke Tuhemberua – Sawo menuju Lotu. Semoga ada tindak lanjut,” harap Bupati.
Berdasarkan pantauan di lapangan, kondisi jalan provinsi dari Afia ke Tuhemberua, Sawo, Lotu, Lahewa, dan Afulu sangat parah dan penuh kubangan. Keadaan ini menghambat mobilitas komoditas hasil pertanian masyarakat Nias Utara dan menyulitkan warga dalam mencari nafkah sehari-hari.
Sebelumnya, Kepala UPT Jalan dan Jembatan Gunungsitoli, Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Rizak Taruna Zega, ketika dihubungi melalui WhatsApp pada Sabtu (18/11/2023), menyatakan bahwa perbaikan jalan tersebut akan segera dilaksanakan.
“Akan segera dilaksanakan pekerjaan perbaikan jalan tersebut diatas bang, dari Kegiatan Kontrak Tahun Jamak. Mohon bersabar sedikit lagi, kita terus push pihak penyedia jasanya,” terangnya.
Meskipun demikian, saat dimintai konfirmasi mengenai rincian pekerjaan dan kepastian waktu pelaksanaan perbaikan jalan, Rizak enggan memberikan penjelasan.
“Datanya di kantor Dinas di Medan bang. Karna Kontraknya secara terpusat sebesar 2,7 Triliun utk 33 kab/kota di wilayah SumateraUtara,” jawab Rizak.
Des Zeb