Berita  

Bupati Nisut Keluarkan Surat Edaran Retribusi Parkir

bupati-nisut-keluarkan-surat-edaran-retribusi-parkir

LIPUTAN4.COM / Nias Utara / –
Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu,S.Pd mengeluarkan surat edaran melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Nias Utara Foloo Hulu tentang pemberlakuan pemungutan retribusi parkir di pinggir jalan umum dalam wilayah kabupaten Nias Utara. Senin 21/03/2022.

Berdasarkan peraturan daerah nomor 3 tahun 2012 tentang retribusi daerah pasal 69 ayat 1 menegaskan bahwa nama retribusi Tempat khusus parkir dipungut retribusi atas pengganti biaya tempat khusus Parkir, yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah, maka dengan ini disampaikan bahwa terhitung mulai tanggal 1 Maret 2022 pemerintah Kabupaten Nias Utara memberlakukan pemungutan retribusi parkir pada lokasi tertentu dalam wilayah kabupaten Nias Utara.


Lokasi dan tempat pemungutan retribusi parkir adalah Kelurahan Pasar Lahewa, Objek wisata tureloto Kecamatan Lahewa atau Tureloto Beach. Objek wisata pantai lapau Kecamatan Lahewa. Ibukota Kabupaten Nias Utara, dan Objek wisata mangrove Kecamatan sawo.
Tarif retribusi parkir sesuai Perda nomor 3 tahun 2012 yaitu, Untuk kendaraan bus dan alat berat sejenisnya sebesar Rp 3.000. Untuk kendaraan pick- up dan mobil pribadi sebesar Rp:2000.
Untuk kendaraan sepeda motor dan becak motor sebesar Rp:1000.

Cara pemungutan retribusi parkir adalah, Retribusi parkir di pungut oleh petugas yang diangkat oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Nias Utara dengan menggunakan SKRD atau dokumen lain yang dipersembahkan berupa karcis atau kupon,dan petugas Pakai Bet Nama. Hasil pemungutan retribusi parkir disetor oleh bendahara penerima, Dinas Perhubungan kepada bendahara umum daerah kabupaten Nias Utara.

Surat edaran ini disampaikan kepada pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Nias Utara,Sekda Kabupaten Nias Utara,staf ahli asisten lingkup setda Kabupaten Nias Utara, kepala opd Kabupaten Nias Utara, pimpinan instansi vertikal BUMN,BUMD se-kabupaten Nias Utara, Camat se-kabupaten Nias Utara, Kelurahan kepala desa se Kabupaten Nias Utara, dan pimpinan gereja masjid sekabupaten Nias Utara.

Yun Zeb

Berita dengan Judul: Bupati Nisut Keluarkan Surat Edaran Retribusi Parkir pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Juniria Zebua