LIPUTAN4.COM / Nias / – Bupati Kabupaten Nias Ya,atulo Gulo membuka secara resmi sidang Panitia Pertimbangan Landreform Kabupaten Nias Tahun 2022 dalam rangka membahas dan memberi pertimbangan penetapan 1.800 bidang tanah diwilayah Kabupaten Nias menjadi objek Redistribusi pada tahun anggaran 2022. Jumat, 29/10/2022
Bupati Nias Ya’atulo Gulo, SE, SH, M.Si., menyambut baik penyelenggaraan kegiatan ini seraya mengucapkan kegiatan ini dapat memberi bermanfaat bagi kita semua serta bermuara secara khusus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di lokasi kegiatan redistribusi tanah tahun 2022 ini.
Dalam hal ini petugas telah turun ke Desa lokasi dari tanah yang akan di redistribusi untuk pengumpulan data yaridis atau menginventarisasi subjek dan objek tanah yang diikutsertakan dalam program redistribusi, Ucap Bupati Nias.
Tentu kita berharap, program Landreform dapat berjalan dengan baik, setahap demi setahap. Sehingga nantinya, terbitnya sertifikat tanah bagi lahan pertanian dapat menjadi bukti kehadiran Pemerintah Kabupaten Nias, khususnya dalam hal pengakuan atas kepemilikan lahan.
Perlu diingat, bahwa salah satu Misi Tri Sakti Nias Maju adalah Petani Peternak Dan Nelayan Produktif kami berharap adanya Landreform ini dapat memberi dampak signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nias yang pada umumnya bermata pencaharian petani, peternak dan nelayan, Terang Bupati Nias
Kepala Seksi atau Kasi Penataan dan pemberdayaan kantor pertanahan kabupaten Nias Iskandar J. Tarigan S.P pada Laporan pelaksanaan inventarisasi dan identifikasi atas objek dan subjek Kabupaten Nias mengatakan bahwa setelah selesai penyuluhan/sosialisasi pada semua Desa lokasi kegiatan redistribusi tanah yang sebelumnya telah ditetapkan dengan keputusan Kakanwil BPN Provinsi Sumatera Utara”. Katanya.
Objek calon redistribusi tanah sesuai inventarisasi seluruhnya berjumlah 1.800. bidang tanah yang berarti memenuhi 100% target yang ditetapkan oleh Kakanwil BPN Provinsi Sumatera Utara yang tersebar di Kecamatan Bawolato adalah
Desa Sindrondro 125 bidang. Desa Balale Toba’a 60 bidang.
Desa Hiliwarokha 65 bidang.
Desa Hilialawa 100 bidang.
Desa Hilihoru 165 bidang.
Desa Dahana 205 bidang.
Desa Sisarahili Bawolato 380 bidang.
Desa Hiliganoita 170 bidang.
Desa Gazamanu 200 bidang. Di Kecamatan Gido,
Desa Lolozasai 120 bidang.
Desa Hilizio 50 bidang.
Desa Hilisebua 50 bidang.
Desa Somi 50 bidang. Di Kecamatan Idanogawo, Desa Tetehosi 60 bidang.
Dengan penggunaan dan pemanfaatan terbesar untuk lahan pertanian dan sisanya adalah tanah pemukiman. Jelas Iskandar J Tarigan S.P.
Yun Zeb
Berita dengan Judul: Bupati Nias Buka Resmi Sidang Panitia Pertimbangan Landreform Tahun 2022 pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Juniria Zebua