Liputan4.Com – Lombok Timur – E-warong sebagai salah satu komponen dalam penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang sejak tahun 2020 berubah menjadi bantuan sosial pangan sembako, kriterianya harus sesuai dengan pedoman umum (Pedum) yang telah ditetapkan. Meningkatkan kepuasan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berkepentingan agar e-warong ini memiliki kapabilitas.
Hal itu disampaikan Bupati Sukiman dalam rapat dengan Pimpinan Cabang BRI Selong, Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan, dan Lembaga Konsumen, di Ruang Rapat Bupati. Rabu (30/06/2021)
Oleh karena itu Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy meminta agar dilakukan pemantauan terhadap seluruh agen e-warong yang ada di Lombok Timur. Bupati meminta tim yang beranggotakan Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan, BRI, dan Lembaga Konsumen memverifikasi 500 e-warong yang melayani masyarakat Lombok Timur.
Bupati menegaskan tugas tim hanya sampai pada verifikasi. Sementara kelayakan dan pembinaannya menjadi urusan BRI. Pemerintah Daerah hanya berkepentingan agar pelaksanaan distribusi program sembako sesuai Pedum sehingga masyarakat dapat terlayani secara optimal.
Dalam rapat tersebut Pimpinan cabang BRI Selong Aroef Sarifuddin menyampaikan dari 500 e-warong yang melayani KPM Lombok Timur, pihaknya telah melakukan evaluasi kelayakan terhadap 89 e-warong. Ia berharap sampai batas waktu yang telah ditentukan 89 e-warong tersebut dapat memperbaiki diri. Jika tidak, pihak BRI akan mengalihkan kepada e-warong lainnya.
Aroef juga mengakui jumlah e-warong yang ada saat ini masih belum memadai untuk melayani seluruh KPM yang ada di Lombok Timur. Untuk 133 ribu KPM masih perlu ditambah 20 e-warong lagi. Ia meminta agar Dinas Sosial dapat memberikan rekomendasi titik-titik yang memerlukan penambahan e-warong.(Bul)
Berita dengan Judul: Bupati Minta BRI Memverifikasi 500 e-Warung Yang Melayani KPM di Lombok Timur,NTB. pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Makbul