Liputan4.com MAROS – Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan, Hj Andi Ritamariani menyerahkan rincian anggaran dan kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) BKKBN Tahun 2023 dan Petunjuk Teknis BOKB kepada Pemerintah Kabupaten Maros senilai Rp5,36 miliar.
“Anggaran ini merupakan alokasi pemerintah pusat melalui BKKBN untuk mendukung pelaksanaan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) khususnya upaya Percepatan Penurunan Stunting (PPS) di Kabupaten Maros,” kata Kaper BKKBN Sulsel Hj Andi Rita di Makassar, Senin.
Penyerahan dana DAK BKKBN tersebut diterima langsung oleh Bupati Maros, HAS Chaidri Syam bersama Wakil Bupati Maros Hj. Suhartina Bohari di Maros, Senin.
Andi Rita menyebutkan anggaran ini terdiri dari DAK Fisik senilai Rp369.866.000 dan Bantuan Operasional KB (BOKB) senilai Rp4.994.494.000.
“Dana Alokasi Khusus Sub Bidang KB merupakan anggaran yang dialokasikan ke daerah untuk membiayai operasional kegiatan program prioritas nasional dalam pelaksanaan urusan pengendalian penduduk dan keluarga berencana yang menjadi urusan daerah termasuk percepatan penurunan stunting” ujar Andi Rita.
Dalam pelaksanaan program Percepatan Penurunan Angka Stunting, kata Andi Rita, Kabupaten Maros merupakan salah satu kabupaten yang sukses menurunkan angka Stunting.
Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) pada 2022 menunjukkan angka stunting Maros turun menjadi 30,1 persen.
“Ada sebelas kabupaten yang mengalami penurunan angka stunting hasil SSGI tahun 2022, salah satunya Kabupaten Maros dengan peningkatan 7,4 persen yang semula 37,9 menjadi 30,1 persen” ujar Andi Rita.
Pada kesempatan itu, dia memberikan apresiasi kepada Pemkab Maros atas capaian ini, menurutnya, penurunan angka Stunting di Kabupaten Maros memiliki kontribusi besar terhadap penurunan angka stunting Sulawesi Selatan.
“Kita berharap lewat kolaborasi dan sinergi lintas sektor baik ditingkat provinsi maupun kabupaten kota, target pemerintah menurunkan angka stunting ke angka 14 persen di tahun 2024 dapat diwujudkan bersama” ujar Andi Rita.
Sementara itu, Bupati Maros, Chaidri Syam mengatakan, Stunting merupakan program prioritas nasional yang harus ditanggulangi bersama, dibutuhkan dukungan semua pihak untuk berkolaborasi dan bersinergi sebab stunting merupakan ancaman kualitas generasi bangsa masa depan.
Senada dengan pernyataan itu,Wakil Bupati Maros Suhartina selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Maros menjelaskan stunting merupakan masalah kesehatan yang harus ditangani secara bersama-sama.
“Untuk mendukung itu, kami telah mengembangkan sebuah aplikasi yang akan membantu untuk mendata dan menangani secara spesifik permasalahan stunting
Judul: Bupati Maros Di Dampingi Wakil Bupati Menerima Dana DAK Dari Perwakilan Kepala BKKBN SUL-SEL Tahun 2023
Terbit juga di: LIPUTAN4.COM.
Reporter: Abdul Wahab