Dalam sambutannya, Ia berharap petugas pendataan regsosek mengemban amanah dengan baik dan mengikuti pedoman yang ada.
“Kekuatan data itu terletak pasa pendata dan yang di data. Untuk itu ikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditentukan oleh BPS. Jangan sekali-kali melenceng dari SOP ini, karena salah satu kekuatan pendataan adalah petugas telah melakukan semua tahapan sesuai panduan SOP,” pesan Indah.
Ia pun mengingatkan petugas pendata untuk berlaku jujur dalam melakukan pendataan di lapangan. “Jika Anda tidak jujur, maka akan berdampak pada kekacauan di tengah masyarakat,” tutur bupati yang karib disapa IDP ini.
Pendataan ini, lanjut IDP, sebagai acuan untuk data yang akurat demi terciptanya data yang transparan dan akuntabel terkait pendataan tentang ekonomi dan sosial di pedesaan.
“Dengan pendataan ini terlihat mana masyarakat yang kurang mampu, untuk itu kita mengintruksikan dari camat lurah/kades sampai ke tingkat RT untuk mengawal pendataan ini agar lebih akurat dan transparan,” tegasnya.
Sementara itu Kepala BPS Luwu Utara, Ayub Parlin mengatakan regsosek merupakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan seluruh masyarakat yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.
Regsosek merupakan langkah strategis yang tepat dalam pembangunan dan pemulihan Indonesia dan bahkan pembangunan global.
“Data regsosek nantinya akan menjadi pijakan/pedoman untuk menentukan arah kebijakan program pembangunan menuju masyarakat yang sejahtera,” jelas Parlin. (IP)
Berita dengan Judul: Bupati Luwu Utara Melepaskan Petugas Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi Tahun 2022 pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Yuli