Berita  

Bupati Luwu Timur Teken MoU Program Perlindungan Anak Dengan Yayasan Save The Children

bupati-luwu-timur-teken-mou-program-perlindungan-anak-dengan-yayasan-save-the-children

Luwu Timur –Bupati Luwu Timur, H. Budiman menandatangani nota kesepahaman dengan Save The Children sekaligus membuka Kick Off Meeting Program bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur, Rabu (03/11/2021), di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu Timur.

Penandatanganan ini dilakukan Bupati Luwu Timur, H. Budiman dengan Senior Manager Program and Partnership Save the Children, Aduma Situmorang disaksikan oleh Anggota DPRD Luwu Timur, KH. Suardi Ismail, Saiful Alam dari PT. Mars, Kasat Binmas, Iptu Henri Aswan yang mewakili Kapolres Luwu Timur, dan Kadis Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Sukarti.


Program tersebut merupakan program perlindungan anak terpadu yang digagas Yayasan Save The Children Indonesia dan kali ini bekerjasama dengan PT. MARS Indonesia di sektor kakao. Nota kesepahaman ini adalah tindak lanjut dari Program Perlindungan Anak dengan Kakao Berkelanjutan.

Bupati Luwu Timur, H. Budiman menyambut baik dan mengapresiasi program ini mengingat secara administratif Kabupaten Luwu Timur telah tiga kali menerima penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Kategori Utama.

Menurut Budiman, Pemerintah Daerah tidak bisa melakukan hal ini sendiri, butuh banyak dukungan, sinergi dan kolaborasi dari berbagai pihak untuk memastikan bahwa anak telah mendapatkan haknya.

“Jadi semua upaya kita baik pencegahan kekerasan maupun perlindungan terhadap anak harus berbasis pemenuhan kebutuhan hak anak. Termasuk di sektor perkebunan kakao mengingat sektor ini termasuk sektor unggulan yang melibatkan cukup banyak kepala keluarga petani kakao yang kita ketahui ada semacam kebiasaan pelibatan anak di dalamnya,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Budiman memandang program perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat di sektor kakao bisa menjadi upaya mencegah agar tidak terjadi eksploitasi terhadap anak.

Sementara Senior Manager Program and Partnership Save the Children, Aduma Situmorang mengatakan, program Children Labor Monitoring Remediation System (CLMRS) atau Program Perlindungan Anak dengan Kakao Berkelanjutan merupakan program pilot project di Sulawesi Selatan seperti di Kabupaten Bone, Soppeng dan Wajo.

“Terimakasih juga atas dukungan penuh oleh Pemerintah Kabupaten Luwu Timur atas penyelenggaraan Program Children Labor Monitoring Remediation System (CLMRS) atau Program Perlindungan Anak dengan Kakao Berkelanjutan di Luwu Timur,” ucapanya.

“Dengan adanya program Children Labor Monitoring Remediation System (CLMRS) atau Program Perlindungan Anak dengan Kakao Berkelanjutan, diharapkan Luwu Timur bisa menekan permasalahan Anak dengan melibatkan semua pihak yang berbasis masyarakat,” harap Aduma Situmorang.

Menyebut program tersebut berfokus pada perlindungan anak yang tujuannya melindungi dan mempromosikan hak anak melalui sistem perlindungan berkelanjutan yang akan direplikasi di desa-desa lainnya.

“Nantinya kita akan berfokus pada 4 hal utama, diantaranya mencegah, memonitor dan merespon isu-isu perlindungan anak di sektor kakao. Kegiatan yang kami lakukan juga meliputi beberapa sektor seperti, pendidikan, kesehatan dan respon terhadap bencana termasuk Covid-19,” terangnya. (hms/ikp/kominfo)

Berita dengan Judul: Bupati Luwu Timur Teken MoU Program Perlindungan Anak Dengan Yayasan Save The Children pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Biro Luwu Timur