Liputan4 com. Lampung Selatan.
Gubernur Lampung Ir. H. Arinal Djunaidi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer ke Daerah Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2022 kepada bupati dan wali kota se-Provinsi Lampung di ballroom Novotel, Bandar Lampung, Rabu, 1 Desember 2021.
Sebelumnya, Gubernur Lampung telah menerima DIPA dan TKDD dari Presiden RI Joko Widodo, di Mahan Agung, Bandar Lampung secara virtual, pada Senin (29/11) kemarin.
Adapun, berdasarkan data yang dilansir dari www.djpk.kemenkeu.go.id total dana yang akan ditransfer untuk pemerintah provinsi dan 15 pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung sebesar Rp21.079.743.585.000. Dari besaran itu, khusus untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan jumlahnya mencapai Rp1.733.369.207.000.
Sementara itu, DIPA dan TKDD Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Lampung Selatan diterima langsung Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dari Gubernur Lampung Arinal.
Pada kesempatan itu, Arinal meminta pemanfaatan APBD dan APBN agar dilakukan secara cermat, efektif dan tepat sasaran dengan tata kelola yang baik untuk kepentingan rakyat.
Gubernur Arinal menambahkan, percepatan realisasi belanja pemerintah dimasa pandemi menjadi salah satu penggerak utama roda perekonomian. Meski demikian, pelaksanaannya harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi dan akuntabilitas.
“Jajaran pemerintah harus membuktikan dapat bekerja dengan cepat, responsif dan bertanggungjawab terhadap segala permasalahan yang dihadapi bangsa dan negara kita,” ujar Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat menyampaikan arahannya.
Oleh karena itu, Arinal mengajak kepada para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pimpinan/Kepala Daerah di Provinsi Lampung serta semua pihak yang berhubungan dengan pengelolaan keuangan, agar dapat menjaga amanah dengan baik.
“Sehingga memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Dengan semangat persatuan, harapan kita menjaga kesehatan bersama dapat terwujud dan perekonomian bangkit kembali,” kata Arinal.
Sementara, dalam acara penyerahan DIPA Dan TKDD tersebut, juga sekaligus dilaksanakan Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dalam rangka menghadapi Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022 di Provinsi Lampung. (AZ/red)
Berita dengan Judul: Bupati Lamsel Trima DIPA Dan TKDD, Oleh Gubernur Lampung Tahun Anggaran 2022 pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Sri Widodo