Liputan4 com. Kalianda Lampung Selatan
Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto sangat menyesalkan adanya oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat jual beli surat keterangan (Suket) rapid test antigen yang sempat viral di media sosial.
Sebelumnya, beredar video oknum ASN selaku petugas PPKM bersama salah satu pengurus penyeberangan Pelabuhan Bakauheni melakukan pungutan liar (pungli) terhadap penumpang bus yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa dari Bakauheni.
Dalam rekaman video yang beredar luas di media sosial pada Minggu (11/7), pelaku meminta uang ke penumpang bus yang tidak memiliki Suket hasil pemeriksaan rapid test antigen sebagai syarat utama untuk bisa menyeberang.
Menanggapi kejadian itu, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menyatakan akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum ASN BPBD itu. Pasalnya, tindakan oknum ASN tersebut sangat keterlaluan dan mencoreng nama baik Pemkab Lampung Selatan.
“Saya miris, sedih, dan marah atas kejadian ini. Apalagi sudah sampai tingkat nasional dan mencoreng nama baik Pemkab Lampung Selatan. Saya minta aparat penegak hukum tindak tegas dan proses kedua pelaku ini sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku,” ujar Nanang Ermanto dalam keterangannya, Sabtu siang (17/7/2021).( KOMINFO/red)
Berita dengan Judul: Bupati Lamsel : Petugas PPKM Nakal Jual Beli Suket Rapid Test Antigen Terancam Dipecat pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Sri Widodo