Liputan 4.com – Kotabaru.
Bupati Kotabaru, Kalimantan Selatan, H Sayed Jafar, memenuhi janji politiknya saat berkampanye, yakni membangun rumah sakit pratama di daerah perbatasan, Sengayam, Kecamatan Pamukan Barat.

“Pembangunan rumah sakit pratama tersebut dialokasikan dana sekitar Rp45 miliar,” kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kotabaru H. Akhmad Rivai, dilaporkan, Jumat.


Melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik bidang kesehatan tahun anggaran 2021 sebanyak Rp45 miliar tersebut, akan dipergunakan untuk pembangunan Rumah Sakit sebesar Rp30 miliar dan pengadaan alat kesehatan sebesar Rp15 miliar.

Rumah sakit kelas D pratama 50 TT akan dibangun di atas lahan seluas 10 hektare, sementara syarat minimal satu hektare, sisa lahan yang tersedia tersebut akan dipergunakan untuk pembangunan fasilitas pendukung.

Rumah Sakit Pratama yang dibangun di Sengayam akan menyediakan pelayanan perawatan kelas tiga untuk peningkatan akses bagi masyarakat dalam rangka menjamin upaya pelayanan kesehatan perorangan yang memberikan pelayanan rawat inap, rawat jalan, gawat darurat, serta pelayanan penunjang lainnya.

“Hal itu sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2014 tentang Rumah Sakit Kelas D Pratama,” ujar Rivai.

Dia menambahkan, dengan dibangunnya rumah sakit kelas D di daerah perbatasan Kabupaten Kotabaru, Kalsel dengan Kabupaten Paser Tanah Grogot, Kaltim tersebut mudah diakses masyarakat, dan dapat mencakup rujukan paling sedikit tiga fasilitas kesehatan tingkat pertama atau puskesmas.

Yakni Puskesmas Sengayam, Puskesmas Bakau, Puskesmas Pamukan II, Puskesmas Banian, Puskesmas Sungai Durian, Puskesmas Tanjung Samalantakan, Puskesmas Kelumpang F, Puskesmas Sampanahan, Puskesmas Gunung Batubesar, dan Puskesmas Bungkukan.

Sementara itu, janji politik yang disampaikan bupati tersebut disampaikan saat kampanye pada Pilkada 2020, dan pembangunan Rumah Sakit Pratama di Sengayam dikerjakan PT. Beringin Jaya Perkasa dengan waktu mengerjakan selama tujuh bulan.(M.Hadi Indrawan).