Liputan4.Com,Jeneponto_ Dinas pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Jeneponto adakan rapat peningkatan kerjasama dalam pemenuhan anak bersama gugus tugas Kabupaten layak anak,13/09/22.
Bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional, kepala Dinas P3A Dr.Farida, MP. M.Si dalam sambutannya beberkan sejumlah prestasi tahunan diantaranya Jeneponto meraih predikat pratama kabupaten layak anak (KLA) dari kementerian.
Dr. Farida berharap kerjasama semua pihak khususnya OPD yang tergabung dalam gugus tugas KLA agar capaian berikutnya naik predikat tingkat madya, hal ini disampaikan kadis dihadapan Bupati H. Iksan Iskandar dan para hadirin di Ruang pola Panrannuang.
Turut hadir dalam rapat yakni Wakil bupati Jeneponto H. Paris Yasir, Sekda Muh. Arifin Nur, Kapolres, Dandim 1425 serta Kejaksaan dan para pimpinan OPD. Selain itu organisasi sosial pendukung seperti Forum Anak Turatea, Duta Anak dan Lembaga pemerhati anak lainnya juga hadir.
Bupati Jeneponto H. Iksan Iskandar yang hadir di dampingi Ibu ketua PKK H. Hamsiah Iksan mengapresiasi capaian dinas P3A, “saya ucapkan Bangga dan terima kasih meskipun baru tingkat pratama namun ini harapan besar kita semua, saya harap semua OPD dapat ikut membantu karena anak adalah aset bangsa kita,”ucap Bupati 2 periode ini.
Bupati Jeneponto yang baru dilantik ketua DPD Golkar ini juga ingatkan sinergitas SKPD seperti Dinas kesehatan, PPKB serta Dinas Pendidikan untuk bekerja sama dengan Dinas P3A guna mencapai pemenuhan hak anak, ia berharap tidak ada lagi kekerasan pada anak, tidak ada lagi anak yang terlantar dan lain sebagainya.
“Saya harap dinas P3A dapat mengembangkan capaian prestasinya dan di ikuti SKPD lain, mari saling ingatkan dan ke depannya budaya sipakainga’ sipakalabbiri’ sikatutui, bukannya saling menjatuhkan dan menyalahkan,” tutup H. Iksan Iskandar.
Berita dengan Judul: Bupati Jeneponto Puji Kinerja Dinas P3A Dalam Rapat Hari Anak Nasional pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Basir Hasgas