MUARADUA Liputan 4 com- Bupati Kabupaten OKU Selatan Popo Ali M., B. Com. Bersama Wakil Bupati OKU Selatan Sholehien Abuasir, S.P., M.Si., Hadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU Selatan, Selasa (25/10/2022).
Rapat Paripurna DPRD ini di pimpin langsung oleh Ketua DPRD, Heri Martadinata,S.E, di dampingi Wakil Ketua II DPRD, Carles Minarko,S.E. dengan agenda Mendengarkan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi, Pembacaan Rancangan Nota Kesepakatan Bersama tentang KUA dan PPAS APBD OKU Selatan Tahun Anggaran 2023 dan Propemperda Kabupaten OKU Selatan Tahun 2023.
Pembacaan Surat Keputusan terhadap Propemperda Kabupaten OKU Selatan Tahun 2023 dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama, tentang KUA dan PPAS APBD OKU Selatan TA 2023, Propemperda Kabupaten OKU Selatan Tahun 2023 dan terahir Penandatanganan Surat Keputusan terhadap Propemperda Kabupaten OKU Selatan Tahun 2023.
Selanjutnya Pembacaan Pendapat akhir Fraksi- fraksi yang pertama dimulai dari Fraksi Golkar yang disampaikan oleh Asnawi, Fraksi Gerinda disampaikan oleh Eva Sepriami, Fraksi PPP disampaikan Muhammad Bastari. AR, Fraksi Demokrat disampaikan oleh Pansiladi,S.E, dan terahir dari Fraksi Hanura Hendri Gunawan,S.E.
Dalam sambutan Bupati Popo sampaikan
Sebagai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pasal 90 ayat (2), pada hari ini telah disepakati KUA dan PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2023, yang telah kita saksikan bersama dengan ditandatanganinya.
1. Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tentang Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
2. Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tentang Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023;
3. Keputusan Propemperda Kabupaten OKU Selatan Tahun 2023.
KUA dan PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2023 yang telah disepakati tersebut akan menjadi Pedoman Perangkat Daerah dalam menyusun RKA-SKPD.
“Pada Kesempatan yang baik ini, Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Seluruh Anggota Dewan Yang Terhormat dan semua Pihak atas segala pemikiran guna menghasilkan kesepakatan yang terbaik. Bersama ini pula, kami sampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya apabila dalam Pembahasan Rancangan KUA Dan Rancangan PPAS terdapat hal-hal yang kurang berkenan,” ujarnya.
Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, turut hadir Para Kepala OPD, Kepala Badan, Kepala Kantor, para Camat, insan Pers serta undangan lainnya.
Berita dengan Judul: Bupati Dan Wakil Bupati Oku Selatan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Pembahasan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Oku Selatan Tahun 2023. pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Willy Apriandi