Liputan4.Com – Lombok Timur – Upaya komunikasi dan lobi pemerintah Lombok Timur terkait dengan kecelakaan kerja yang dialami ASN asal Kabupaten Lombok Timur akhirnya membuahkan hasil. Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy dan PT. Taspen Persero menyerahkan santunan kepada ahli waris dari Alm. Bapak Husni, S.P.d. Kamis (29/04/2021).
Santunan tersebut merupakan jaminan kematian kecelakaan kerja bagi ASN yang dikategorikan gugur saat melaksanakan tugas. Santunan diserahkan kepada 5 orang ahli waris yang terdiri dari istri dan 4 orang anak. Santunan berupa sejumlah uang tunai serta beasiswa Pendidikan sampai perguruan tinggi kepada 2 orang anaknya.
Bupati Sukiman menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan PT. Taspen Persero Mataram juga kepada OPD terkait atas ikhtiar bersama sehingga hak-hak ahli waris dari almarhum sebesar Rp.241 juta lebih, dapat diberikan.
Bupati berharap keluarga dapat memanfaatkan dana tersebut secara optimal, utamanya untuk keperluan Pendidikan. “Semoga apa yang sudah kita ikhtiarkan dan yang terlaksana hari ini mendapat berkah dari Allah swt.”, tutup Bupati.
Pada kesempatan yang sama, PT. Taspen Persero juga menyerahkan bantuan berupa 2 unit kursi roda kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur.(Bul)
Berita dengan Judul: Bupati dan PT.Taspen Serahkan Santunan Kepada Keluarga ASN Alm.Husni,S.Pd. pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Makbul