Liputan4.com, Pekanbaru-RIAU – Bupati Bengkalis Kasmarni, diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H. Bustami HY menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPPD) Tahun 2020 kepada Gubernur Riau melalui Biro Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Riau. Senin (29/03/2021) yang bertempat di Balai Srindit Aula Gubernur Pekanbaru.
Sesuai dengan ketentuan peraturan pemerintahan Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Kabupaten Bengkalis telah menyerahkan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah dengan tepat waktu.
Penyerahan LPPD secara simbolis diterima langsung Kepala Biro Tata Pemerintahan Provinsi Riau, H. Sudarman.
Usai menyerahkan LPPD tersebut, Bustami langsung mengikuti rapat penyempurnaan dokumen usulan rancangan undang-undang tentang Provinsi Riau.
Turut hadir mendamping Sekda, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra, Ismail, dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Bengkalis Mohammad Amru Herauza.
-Pro/efn-
Berita dengan Judul: Bupati Bengkalis Sampaikan LPPD TA 2020 Kepada Gubernur Riau pertama kali terbit di: LIPUTAN4.COM – Berani Mengungkap Fakta oleh Reporter : Erwin Nababan