Berita  

Bupati Achmad Fauzi Pimpin Pelantikan Kepala Desa di Pendopo Agung Keraton Sumenep

bupati-achmad-fauzi-pimpin-pelantikan-kepala-desa-di-pendopo-agung-keraton-sumenep

Liputan4.com, Sumenep – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi pimpin pelantikan Kepala Desa di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Madura, Jawa Timur. Hal itu diikuti oleh Kepala Desa terpilih sebanyak 84 Kepala Desa (Kades) di Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dan sebanyak 4 kepala desa Pemilihan Antar Waktu (PAW) tahun 2021.

Pelantikan kepala desa terpilih dan PAW tahun 2021 itu dilaksanakan dua sesi, yakni sesi pertama pukul 09.00 Wib dan sesi kedua pukul 13.00 Wib, dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat.


Pelantikan kepala desa terpilih berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 650/KEP/435.013/2021 tentang pengesahan dan pengangkatan Kades terpilih Pilkades serentak tahun 2021, di Kabupaten Sumenep periode 2022 hingga 2027.

Sedangkan PAW sesuai Keputusan Bupati Sumenep Nomor 118/551/KEP/435.013/2021, tentang pengesahan dan pengangkatan PAW Kades terpilih tahun 2021.

Yang harus ditekankan kepada kepala desa yang dilantik adalah harus memanfaatkan keberadaan balai desa sebagai tempat untuk melaksanakan aktivitas setiap hari efektif kerja. Sehingga semua bentuk pelayanan apapun kepada masyarakat dilakukan di setiap balai desa.

\”Kepala desa masih ada yang tidak memanfaatkan balai desa sebagai pusat pelayanan publik, padahal kondisi kantornya cukup representatif,\” kata Bupati Sumenep saat sambutan pada acara Pelantikan Kepala Desa di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Kamis (16/12/2021).

Kepala desa beserta perangkat desa harus bersinergi untuk membangun kesadaran bersama-sama untuk aktif menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di balai desa masing-masing. Hal itu, merupakan salah satu cara pemerintah desa memberikan keseriusan dan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

\”Saya instruksikan para kepala desa bekerja di balai desa sesuai jam kerja, jangan sampai balai desa tidak ada aparatur desanya setiap hari efektif, yang mengakibatkan masyarakat kesulitan untuk mendapatkan pelayanan,\” ujarnya.

Tambah Achmad Fauzi, kepala desa wajib untuk memberikan pelayanan yang efektif agar masyarakat merasa puas, jangan sampai proses pelayanannya dipersulit.

\”Begitu pula, manakala ada kebutuhan masyarakat bisa dikerjakan dalam waktu singkat, hendaknya diselesaikan secepatnya jangan diperlama,\” tandasnya.

Berita dengan Judul: Bupati Achmad Fauzi Pimpin Pelantikan Kepala Desa di Pendopo Agung Keraton Sumenep pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Syarif Hidayat