Pamekasan- KH. Taufik,M.Pd, mengutuskan Badri yang merupakan Sekretaris Pengurus Cabang (PC ) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Pamekasan untuk melakukan langkah langkah penyelesaian hukum terhadap Ustad Yasir Hasan yang telah memfitnah Hadratus Syaikh KH. Hasyim Asy’ari dan Pengurus NU melalui isi Khutbahnya yang tersebar di YouTube di Pamekasan Mengaji.
Puluhan anggota PC Ansor Pamekasan yang didampingi Banser mendatangi Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan pada Jumat (27/1/2023) malam untuk melaporkan Ustad Yasir Hasan.
Sebelumnya Aksi massa yang mengatasnamakan Aswaja dengan mengerahkan ribuan massa meluruk Masjid Usman bin Affan yang letaknya di Dusun Nyalabuh Permai, Desa Nyalabuh Laok Kecamatan/Kabupaten Pamekasan meminta Masjid tersebut untuk ditutup.
Rasa tidak puas, pada Jumat malam 27 Januari 2023 Sekjen PC GP Ansor Pamekasan Badri bersama Banser melakukan laporan atas ujaran kebencian yang dilakukan Ustad Yasir Hasan melalui YouTube di Pamekasan Mengaji.
Usai melakukan laporan, Badri mengatakan, Puluhan dari GP Ansor bersama Banser resmi melaporkan Ustad Yasir Hasan atas ujaran kebencian / memfitnah NU dan KH. Hasyim Asya’ari dalam khutbahnya di Pamekasan Mengaji.
Jumat Curhat, Desa Montok, Kecamatan Larangan Pamekasan
Pihaknya melaporkan kejadian dan telah memiliki bukti video yang berdurasi 45 detik yang viral di medsos.
Menurut Badri, bahwa di dalam video yang berdurasi 45 detik itu sudah sangatlah jelas sekali ujaran Ustad Uasir Hasan memfitnah sekaligus menyinggung NU artinya, dengan khutbahnya Ustad Yasir itu maka Ansor diberikan mandat dari Ketua PC NU Pamekasan untuk melaporkan atas dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Ustad Yasir.
Badri menambahkan, ia datang di Polres Pamekasan bertujuan untuk melaporkan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Ustad Yasir Hasan sedangkan untuk masalah yang lain lainnya pastinya itu ranahnya pihak PC NU dan saya disini hanya dimandati saja.
“Harapan kami melaporkan kasus dugaan ujaran kebencian ini semoga menjadi kasus yang tidak akan terulang kembali karena ini demi untuk menjaga keharmonisan keagamaan dan sosial di wilayah Kabupaten Pamekasan,” pungkasnya.
Ditempat yang sama, kepada awak media AKP Eka Purnama Kasat Reskrim Polres Pamekasan mengatakan, kedatangan PC GP Ansor ke Polres Pamekasan untuk melaporkan atas dugaan kelompok kelompok aliran tertentu dan laporan mereka sudah di terima oleh Polres Pamekasan.
“Pihak kami akan melakukan upaya upaya penyelidikan terlebih dahulu dan penyelidikan ini yang perlu kita tindak lanjuti sebagai tugas kepolisian,” paparnya.
Penyelidikan dalam kasus ini akan mulai dari beberapa keterangan saksi terkait awal info tersebut selanjutnya alat alat bukti yang diberikan kepada pihak kepolisian yang tentunya pihaknya perlu untuk menganalisa lebih lanjut
Judul: Buntut Fitnah K Hasyim Asyari, PCNU Pamekasan Laporkan Ustad Yasir Hasan
Terbit juga di: LIPUTAN4.COM.
Reporter: AC H