Berita  

Buntut Dari Ricuh Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kab.Banjar Lapor Ke Polisi

buntut-dari-ricuh-rapat-paripurna,-ketua-dprd-kab.banjar-lapor-ke-polisi

Buntut Dari Ricuh Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kab.Banjar Lapor Ke Polisi

Martapura-Liputan 4.com. Merasa tanda tangan dipalsukan, Ketua DPRD Kabupaten Banjar Muhammad Rofiqi memilih jalur hukum untuk menyelesaikannya.


Legislator Fraksi Gerindra ini pun mendatangi Mapolres Banjar di Jalan Achmad Yani, Martapura, Rabu (27/4/22). Dia membuat laporan atsa dugaan pemalsuan tanda tangan berbekal surat yang telah untuk mengubah agenda kegiatan dewan yang sudah diputuskan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Banjar.

Rofiqi pun menyerahkan sejumlah alat bukti untuk memperkuat dugaan pemalsuan tanda tangan dirinya selaku Ketua DPRD Banjar. Sebelum resmi membuat laporan polisi, Rofiqi mengenakan setelan batik usai memimpin sidang paripurna DPRD Banjar mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Banjar.

Dia melaporkan adanya oknum di DPRD Banjar yang sengaja memalsukan tekenannya. “Saya sangat serius untuk melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan saya selaku Ketua DPRD Banjar. Hal ini sudah keterlaluan dan merupakan tindak pidana,” ujar Rofiqi kepada awak media saat menuju SKPT Polres Banjar, Rabu (27/4/22) lalu.

Rofiqi mengatakan dirinya sudah berkonsultasi dengan ahli hukum terkait adanya delik pidana terhadap dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakoni oknum di DPRD Banjar. “Bukan hanya melanggar etik anggota DPRD. Ada sanksi hukum bagi yang memalsukan tanda tangan Ketua DPRD Banjar,” tegas Rofiqi.

Saat datang ke Mapolres Banjar, Rofiqi tak sendiri. Ia r ditemani koleganya sesama anggota DPRD Banjar seperti Irwan Bora (Gerindra), Hj Diah Mihatri Bidaniar (PDI Perjuangan), Soraya (PAN), Ahdiat Nurhan (PKS), Muhammad Syahrin (Gerindra), Gusti Abdurrahman (Golkar) dan lainnya.

Dugaan pemalsuan tanda tangan ini terjadi ketika agenda pemilihan Ketua Komisi IV DPRD Banjar yang berakhir deadlock berubah. Sejatinya, berdasar putusan Banmus DPRD Banjar dihelat pada pukul 12.00 Wita di ruang rapat Komisi IV, namun diundur ke pukul 13.00 Wita dan berpindah lokasi ke ruang paripurna dewan.

Sementara itu, Kepala Satreskrim Polres Banjar Iptu Fransiskus Manaan membenarkan jika Ketua DPRD Banjar Rofiqi telah membuat laporan polisi terkait dugaan pemalsuan tanda tangannya dalam surat resmi dewan

“Benar yang bersangkutan telah membuat laporan dugaan pemalsuan tanda tangan. Ada beberapa surat yang telah diserahkan ke Polres Banjar,” ucap Fransiskus Manaan.(Irwan L4).

Berita dengan Judul: Buntut Dari Ricuh Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kab.Banjar Lapor Ke Polisi pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Irwan Saputra