Liputan4.com, Banjarmasin – Ketua DPW Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kalimantan Selatan, Mona Herliani meminta pemerintah Kementerian Agama dan Kedutaan Besar (Kedubes) Indonesia di Arab Saudi mengawal kasus Haji Muhammad Aqli Ahmad, seorang warga negara Indonesia (WNI).
Haji Muhammad Aqli Ahmad dihukum penjara karena diduga hanya karena nyasar pada saat mencari Istrinya yang terpisah dari rombongan jama’ah umrahnya ke rombongan jama’ah wanita Arab Saudi dan terekam CCTV diduga oleh 2 orang petugas keamanan/Laskar melakukan perlakuan yang tidak etis lalu Muhammad Aqli Ahmad di tangkap dan dijebloskan ke penjara bawah tanah kemudian diproses oleh pengadilan Arab Saudi.
Menurut Mona Herliani, apa yang dialami Muhammad Aqli Ahmad sangat tidak adil. Sebab, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah mengaku tidak menerima informasi sidang jemaah umrah asal Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel) itu, hingga kemudian dijatuhi hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp200 juta.
“Kasus ini diputus dan diselesaikan hanya dengan keterlibatan satu pihak. Sangat tidak adil rasanya bagi WNI tersebut, ketika diputus bersalah tanpa adanya pendampingan hukum yang layak,” ujar Bunda Mona sapaan akrabnya kepada wartawan, Kamis (2/2/2023)
“Jadi saya minta Pak Menteri Agama dan jajaran Kedubes RI di Arab, segera ambil tindakan terkait pemberian bantuan hukum kepada yang bersangkutan,” katanya.
Ketua Laskar Macan Asia (LMA) ini menyebut, pendampingan hukum kepada WNI tersebut sangat penting. Sebab, kejelasan kasusnya masih bergulir dan banyak pihak yang memiliki keterangan berbeda.
Maka dari itu, kata Bunda Mona, sudah sepatutnya negara mendampingi warganya untuk menemukan titik terang atas kasus ini.
“Terlebih jika kita lihat kasus ini masih mengandung simpang-siur terkait kejelasannya. Namun terlepas dari kebenarannya nanti, memang sudah sepatutnya negara hadir dalam melindungi dan menjamin hak-hak warga negaranya. Jangan sampai negara tidak tahu-menahu bahwa ada WNI yang butuh bantuan, bahkan sudah sampai keburu divonis penjara. Itu yang bikin miris,” katanya.
Sementara KBRI Jeddah menyatakan akan membantu pendampingan untuk Haji Muhammad Aqli Ahmad dengan menunjuk DBS Lawyer sebagai pengacara. (Nd)
Judul: Bunda Mona Minta Kedubes Kawal Kasus Jemaah Umrah yang Dipenjara
Terbit juga di: LIPUTAN4.COM.
Reporter: Tornado