Makassar, Liputan4.com – Plt Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, membuka secara resmi Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah di Hotel Four Point by Sheraton, Selasa, 30 Maret 2021. Ia pun menyampaikan terima kasih kepada BKAD Sulsel yang menyelenggarakan kegiatan ini.
“Kegiatan ini penting, bagaimana pedoman teknis dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Dirinya berharap, kehadiran Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, bisa memberikan masukan-masukan terhadap sistem pengelolaan keuangan di pemerintah provinsi maupun di kabupaten/kota di Sulsel.
“Kita terus berupaya bekerja maksimal. Bekerja sama maksimalkan fungsi OPD, staf ahli dan para asisten. Alhamdulillah, kita mulai mengevaluasi lebih baik,” pungkasnya.
Andi Sudirman menyampaikan, meski dilakukan refocusing dan realokasi anggaran, namun program prioritas pemerintah provinsi terus dilanjutkan. “Meski refocusing, namun bagaimana kita tetap sehat tetapi masyarakat tetap bisa menikmati apa yang bisa diberikan yang menyentuh langsung ke masyarakat,” imbuhnya.
Kepada pemerintah kabupaten/kota, Andi Sudirman mengingatkan untuk menerapkan pendekatan dari bawah ke atas, yang menggunakan pengambilan kebijakan berdasarkan masukan dari rakyat, dan kemudian disusun serta direalisasikan oleh pemerintah atau biasa disebut bottom-up. “Kami minta sistem bottom-up. Harus mendengar masukan dari bawah,” katanya.
Pria yang akrab disapa Andalan ini pun mengingatkan para ASN untuk terus kompak dan terus berinovasi. “Visi misi kami masih sama, mari perlihatkan ke masyarakat jika tetap lanjut bahwa kami datang untuk pemerataan pembangunan yang jauh lebih baik,” jelasnya.
Sementara, Kepala BKAD Sulsel, Muhammad Rasyid, melaporkan, kegiatan sosialisasi ini guna meningkatkan pemahaman dan penyamaan persepsi kepada seluruh aparat pengelola keuangan, baik tingkat pemerintah provinsi, maupun kabupaten/kota terhadap substansi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
“Sosialisasi ini diharapkan juga menjadi forum untuk mendiskusikan hal-hal yang menjadi permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah, baik di Provinsi Sulawesi Selatan dan juga kabupaten/kota,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, menghadirkan Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Bahri, sebagai narasumber. (*)
Berita dengan Judul: Buka Sosialisasi Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Plt Gubernur Sulsel Ingatkan Kebijakan Melalui Sistem Bottom-up pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : REDAKSI