Liputan4.com, Palangka Raya – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kapolda Kalteng) Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si. membuka rapat kerja teknis (Rakernis) Fungsi Reserse Kriminal (Reskrim) bertempat di Gedung Graha Bhayangkara, Mapolda setempat Jalan Tjilik Riwut Km. 01, Kota Palangka Raya, Kamis (14/7/2022) pagi.
Kegiatan rakernis juga dihadiri Kepala Pusat Informasi Kriminal Nasional (Kapusiknas) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Pol Heru Dwi Pratondo, S.H., M.M. dan Dirresnarkoba Polda Kalteng, serta turut diikuti seluruh personel pengemban fungsi Reskrim jajaran Polda Kalteng.
Dalam sambutannya, Kapolda Kalteng menyampaikan bahwa sebagai ujung tombak Polri dalam hal penegakan hukum, fungsi Reskrim harus bisa menjadi etalase dalam memberikan layanan penegakan hukum kepada masyarakat.
“Berikan serta tingkatkan pelayanan hukum yang baik guna mewujudkan sosok Polri yang Presisi,” ungkapnya.
Kapolda menekankan, kepada para penyidik terkait proses penyidikan yang taat aturan perundang-undangan dan jangan kontra produktif.
Jadilah penyidik yang berintegritas dalam memberikan solusi bagi masyarakat. Sehingga semua permasalahan dapat terselesaikan dengan baik.
“Kedepankan pendekatan restorative justice dalam menyelesaikan konflik hukum, sebagai langkah penyelesaian masalah (problem solving) dalam memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat,” tandasnya.
Kapolda berharap, kepada seluruh peserta agar dapat benar – benar mengikuti kegiatan ini dengan baik dan serius.
“Saya harapkan kegiatan ini dapat dimanfaatkan dengan optimal, sehingga tujuan Rakernis ini dapat tercapai,” pungkas Irjen Nanang. *(adji/sam)
Berita dengan Judul: Buka Rakernis Reskrim, Kapolda Kalteng Ingatkan Penegakkan Hukum Harus Kedepankan Restorative Justice pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Tornado