Berita  

Budak Narkoba Berhasil Diamankan SatResNarkoba Polresta Banjarmasin

budak-narkoba-berhasil-diamankan-satresnarkoba-polresta-banjarmasin

LIPUTAN4.COM – BANJARMASIN – SatRes Narkoba Resta berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial AU (21) dan seorang pria berinisial IRF (23) di Jalan HKSN RT.17 RW.02 Kel. Kuin Utara Kec. Banjarmasin Utara, sekitar Pukul 01.50 WITA Senin dini hari (03/05/2021) .

Dalam penangkapan tersebut ditemukan Barang Bukti berupa 1 (satu) paket sabu-sabu dengan berat bersih 4,85 gram masih terbungkus kertas tissue yang ditemukan di atas tanah dekat kaki sdri AU.


Kemudian saat dilakukan pengembangan ke rumah sdri AU yang bealamat di Jalan Martapura Lama Km.8 (Sei.Lulut) Kompleks Putra Gemilang Raya Blok H RT.06 A NO.32 Kel. Sei Lulut Kec. Sei Tabuk Kabupaten Banjar, Kepolisian menemukan lagi barang bukti berupa 2 (dua) paket sabu-sabu dengan berat bersih 4,69 gram yang terbungkus plastik makanan ringan warna ungu dalam lemari pakaian sdri AU.

Selanjutnya kedua terduga pelaku serta barang bukti yang diamankan digiring ke Sat Res Narkoba Resta Banjarmasin guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini kedua terduga pelaku sementara dikenakan Pasal 132 ayat (1) Jo 112 ayat (2) UU. RI No.35 Tahun 2009, tentang Narkotika”, pungkas Kompol Mars Suryo Kartiko Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin. (Akmal.RR)

Berita dengan Judul: Budak Narkoba Berhasil Diamankan SatResNarkoba Polresta Banjarmasin pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Akmal RIswanda