Berita  

Buat PCR Palsu ke Calon Penumpang, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan Polres Jayapura

buat-pcr-palsu-ke-calon-penumpang,-tiga-pelaku-berhasil-diamankan-polres-jayapura

JAYAPURA |  Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jayapura membekuk 3 pelaku pembuat Surat PCR Palsu di Bandara Sentani,  satu diantaranya merupakan calon penumpang yang akan melakukan perjalanan keluar daerah Papua.

Buat PCR Palsu ke Calon Penumpang, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan Polres Jayapura
Polres Jayapura saat Melakukan Prees Rilies jumat  (06/08/2021)

Kasus ini masih didalami Polres Jayapura melalui Satuan Reserse Kriminal, terus mendalami hasil penangkapan para pelaku pembuat surat keterangan hasil Swab PCR palsu di Bandara Sentani Kabupaten Jayapura.


Penangkapan 3 orang pelaku, 1 pria dan 2 wanita, masing-masing berinisial SM (23), NK (22) dan MA (20), terkait pembuatan surat keterangan hasil pemeriksaan Swab PCR (poly chain reaction) palsu oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura terjadi pada hari Senin, (02/08) pagi di Bandara Sentani Kabupaten Jayapura.

Kapolres Jayapura,  AKBP Fredrickus Maclarimboen, S.IK., MH., didampingi Wakapolres Jayapura Kompol Deddy Puhiri, S.IK, Kasat Reskrim, AKP Sigit Susanto serta Kasubbag Humas Iptu Iwan dalam Press Release di halaman Mapolres Jayapura, Jumat (06/08) menyebutkan, kasus ini bermula saat pelaku berinsial T (38) akan melakukan check-in dengan tujuan melakukan perjalanan keluar Papua di Bandara Sentani menggunakan surat swab PCR palsu.

Petugas KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) yang merasa curiga kemudian menghubungi Polsek Kawasan Bandara Sentani.

“Penangkapan tersebut berawal dari petugas KKP Bandara Sentani menemukan seorang calon penumpang berinisial T (38) yang menggunakan surat hasil PCR palsu, sehingga hal tersebut dilaporkan kepada kami, berdasarkan laporan tersebut anggota Polsek Kawasan Bandara Sentani langsung mengamankan salah seorang tersangka berinisial SM (23), kemudian bersama Satuan Reserse Kriminal anggota mengembangkan kasus ini ke tempat indekost pelaku yang berada di Pasar Baru Youtefa Abepura, disana anggota kembali berhasil mengamankan 2 orang wanita yang juga pelaku berinisial NK (22) dan MA (20).” ungkap Kapolres.

Dari hasil penggeledahan di indekost pelaku, lanjut Kapolres, didapati  sejumlah peralatan yang digunakan untuk membuat surat Swab PCR palsu diantaranya laptop, printer, cap/stempel, kartu vaksin, dan beberapa lembar surat PCR palsu.

Saat ini ke 3 (tiga) pelaku dan seorang calon penumpang berinisial T (38) masih menjalani pemeriksaan intensif dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Masih kami dalami sudah berapa lama mereka beroperasi di Bandara Sentani, ketiganya dan seorang penumpang tersebut saat ini telah kami tahan dan mendekam di sel tahanan Polres Jayapura, ketiga pelaku dan penumpang nantinya akan kami jerat dengan Pasal 263 Ayat (1) dan ayat (2) KUHP tentang Pemalsuan Dokumen atau surat, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.” tutup Kapolres Jayapura.

Penulis: RZR
Editor: Red/Makatita

Berita dengan Judul: Buat PCR Palsu ke Calon Penumpang, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan Polres Jayapura pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Redaksi Papua