Berita  

Brigjen TNI di Bandung Tembak Mati 5 Kucing Liar, Beralasan ‘Jaga Kebersihan’

brigjen-tni-di-bandung-tembak-mati-5-kucing-liar,-beralasan-‘jaga-kebersihan’

Enam ekor kucing korban penembakan itu ditemukan di area Sekolah Staf dan Komando Tentara Nasional Indonesia (Sesko TNI), Jalan R.A.A. Martanegara, Kota Bandung, Jawa Barat. Kasusnya mengundang kemarahan banyak pencinta satwa setelah foto dan video kucing-kucing malang itu diunggah di Instagram oleh shelter kucing dan anjing terlantar bernama Rumah Singgah Clow.

Dari 6 kucing yang tertembak, 5 ekor mati dan 1 selamat namun buta karena matanya hancur ditembak. Di antara 5 kucing yang mati, 3 di antaranya sedang hamil. Kucing-kucing itu ditemukan di area Sesko TNI pada Selasa (16/8) sore dan malam


Dugaan penembakan terkonfirmasi lewat otopsi. Ditemukan peluru senapan angin di tubuh kucing-kucing yang mati. Dalam unggahannya, Rumah Singgah Clow mengadu ke Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa agar mengusut kekerasan pada hewan di lingkungan TNI AD tersebut.

“Saya telusuri sekarang. Saya sudah perintahkan tim hukum untuk telusuri berita di atas,” ujar Andika kepada Detik di momen HUT RI. Pada 18 Agustus 2022, TNI AD mengumumkan telah menemukan pelakunya. Seperti diduga netizen, penembak kucing-kucing liar ini adalah tentara. Info baru ini bikin netizen makin muntab, pasalnya pelakunya bukan cuma anggota Sesko TNI, melainkan juga sudah berpangkat brigadir jenderal. NA, inisial pelaku, berterus terang aksinya dilakukan pada Selasa jam 1 siang.

Perkara alasan pelaku tega-teganya mengeksekusi makhluk tak berdaya juga tak lepas dari kecaman publik: untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan. Alasan bodoh itu bahkan dicantumkan dalam rilis resmi Puspen TNI, hari ini (18/8).

“Tadi malam, Komandan Sesko TNI dan Tim Hukum TNI membenarkan bahwa Brigjen TNI NA [anggota organik Sesko TNI] telah menembak beberapa ekor kucing dengan menggunakan senapan angin milik pribadi. Berdasarkan pengakuannya, Brigjen NA melakukan tindakan ini dengan maksud menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal dan tempat makan Perwira Siswa Sesko TNI dari banyaknya kucing liar, bukan karena kebencian terhadap kucing.” Pffft.

Puspen berjanji Brigjen NA akan diproses hukum dengan jeratan UU 18/2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan Pasal 66, serta UU 41/2014 Pasal 91B.

Kasus kekerasan pada hewan di Indonesia emang bikin pencinta satwa darah tinggi. Khusus kucing, meski telah terkenal sebagai hewan kesayangan Nabi Muhammad, toh kasus penembakan kucing masih banyak terjadi. Kayaknya orang Indonesia emang punya issue soal melakukan kekerasan kepada yang lemah. 

Pada Februari 2020 di Kabupaten Cirebon misalnya, seekor kucing domestik ditembak matanya sampai buta. Ulfiyah, sang pemilik, mengadukan kasus ke polisi karena sudah mengenali ciri-ciri pelaku. Aparat langsung menindaklanjuti dan mendapatkan pelaku, yang akhirnya dipertemukan dengan pelapor. Pada saat pertemuan, pelaku mengaku kesal karena kucing milik Ulfiyah memakan ayam ternak miliknya, tudingan yang dibantah Ulfiyah.

Pindah ke Rawamangun,  Jakarta Timur, pada Desember 2020, pria berinisial SO harus berurusan dengan polisi karena hobinya nembakin kucing liar di Jalan Daksinapati Timur III. Nangkring di lantai dua rumahnya macam sniper, SO menggunakan senjata apinya dengan menarget kucing yang lalu lalang.

Ketua Indonesia Sayang Kucing Domestik, Sani Kurniawan, mengatakan setidaknya sudah enam ekor jadi korban. Aksi ini sempat membuat warga resah dan melaporkan kasus ke ketua RT/RW setempat, namun laporan tidak ditindaklanjuti. Penegak hukum akhirnya dilibatkan karena SO dianggap melanggar KUHP Pasal 302 tentang penganiayaan hewan dengan ancaman 9 bulan penjara.

Lewat penelusuran singkat, kasus penembakan kucing juga pernah terjadi di Surakarta, Sleman, Karanganyar, dan Cirebon. Disesuaikan dengan lokalitas, khusus di Makassar, kucing jadi korban senjata panah.

Hanya saja, kasus paling absurd tentang manusia yang gagal mengontrol emosinya menghadapi kelakuan binatang justru terjadi di Medan, Sumatera Utara, pada 2017. Saat itu, seekor sapi kurban mengamuk karena stres. Seorang polisi yang ada di lokasi lalu refleks menodongkan pistol ke kepala si sapi, seolah mengancamnya untuk tenang apabila tidak mau ditembak.