Berita  

Breaking News ! Eksekusi Lahan 7 Unit Rumah Di Tamalatea Jeneponto Sempat Di Warnai Adu Mulut

breaking-news-!-eksekusi-lahan-7-unit-rumah-di-tamalatea-jeneponto-sempat-di-warnai-adu-mulut

Liputan4.com,Jeneponto_ Amar putusan sengketa lahan sebayak 7 unit rumah di lingkungan Bungung Lompoa kelurahan Bontotangnga kecataman Tamalatea kabupaten Jeneponto yang telah inkrah membuat pengadilan negeri Jeneponto lakukan eksekusi,29/09/22.

Sebanyak 250 aparat gabungan diterjunkan dalam proses eksekusi terdiri dari TNI-Polri dan satpol PP yang sempat macetkan jalur poros Jeneponto-Bantaeng. Warga terlihat pasrah rumahnya di bongkar pihak kejaksaan.


Kapolres Jeneponto AKB. Andi Erma Suryono membenarkan adanya proses eksekusi lahan, ia menuturkan bahwa pihak aparat hanya melakukan pengawalan,” Hari ini kami melakukan pengawalan eksekusi lahan, anggota kami siapkan sebanyak 250 personil gabungan terdiri dari TNI-Polri dan dibantu satpol PP,”ujar Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa sebelumnya pihak mediator telah melakukan upaya mediasi beberapa kali namun tidak di indahkan sampai pada jatuh tempo turunnya laporan eksekusi tepatnya hari ini.

Proses eksekusi sempat di warnai adu mulut antara eksekutor dengan aktivis pemuda Tamalatea terkait batas yang masuk lahan sengketa, pihak pemuda Tamalatea Edhy Subarga terlihat menuntut adanya kejelasan batas yang akan di eksekusi pihak kejaksaan.

Hingga berita ini diturunkan pihak kejaksaan masih dalam proses eksekusi dimana satu unit axcavator disiagakan pihak kejaksaan untuk efektifitas pengbongkaran bangunan yang dianggap sulit dijangkau.

 

Berita dengan Judul: Breaking News ! Eksekusi Lahan 7 Unit Rumah Di Tamalatea Jeneponto Sempat Di Warnai Adu Mulut pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Basir Hasgas