Berita  

BPKAD Lamsel  Persiapkan Adminstrasi Realisasi DBH PBB 2022 Yang Belum Cair

bpkad-lamsel -persiapkan-adminstrasi-realisasi-dbh-pbb-2022-yang-belum-cair

Liputan4 com. Lampung Selatan.

Dana bagi hasil (DBH) pajak bumi bangunan (PBB) tahap dua tahun 2022 untuk seluruh Desa di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) hingga Januari tahun 2023 belum juga direalisasikan.


Akibatnya, sejumlah desa di Kabupaten berjuluk Khagom Mufakat ini bakal menggunakan dana talangan dan kesulitan dalam menyusun Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2023.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan
Drs. Wahidin Amin, M.Si membenarkan dana bagi hasil (DBH) PBB tahun 2022 belum dicairkan.

“secepatnya akan segera direalisasikan,
rencananya di 2023, kami sedang siapkan adminstrasinya, saat ini sedang kita koordinasikan denga tim,” kata Wahidin.

Dia juga menampik tidak kendala, untuk merealisasikan bahkan pihaknya memastikan bahwa dana tersebut sudah ada, desa diminta untuk bersabar akan di matangkan terlebih dahulu bersama tim.

“duitnya insyallah ada, sabar ya. Masih kita matangkan dengan tim, secepatnya,” jelas Wahidin.

Berdasarkan informasi Menurut salah satu aparatur desa di Lampung Selatan mengatakan, bahwa dana bagi hasil (DBH) pada umumnya direalisasikan diakhir tahun, dan masuk ke rekening Desa masing-masing. Namun hingga kini awal tahun belum juga mendapat intruksi untuk segera mencairkan.

“Biasanya akhir tahun sudah cair, namun hingga Januari 2023 belum cair. Sementara DBH dipergunakan untuk kebutuhan desa dan dibuatkan SPjnya sebagai laporang kami,” ujar sumber yang meminta namanya tidak ditulis dimedia.

Padahal menurut dia Pemerintahan Desa (Pemdes) saat ini sedang menyusun Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes), sedangkan DBH Silpa harus dimasukin didalamnya, namun bagaimana hendak meamsukan dana itu jika belum dicarikan.

“Terpkasa, kami untuk menyusun APBDes menggunakan dana talangan terlebih dahulu. Karena DBH yang silpa akan kita masukin dalam penyusunan untuk APBDes 2023,” jelasnya seraya mencetuskan bahwa sesuai Edaran PBB tahun 2022 Kades wajib menyetorkan PBB sebesar 75 persen. ( A/S)

 

Judul: BPKAD Lamsel  Persiapkan Adminstrasi Realisasi DBH PBB 2022 Yang Belum Cair
Terbit juga di: LIPUTAN4.COM.
Reporter: Sri Widodo