Berita  

BPJS Tenaga Kerja Madina Berikan Santunan ke Ahli Waris di Hari Pelanggan Nasional

bpjs-tenaga-kerja-madina-berikan-santunan-ke-ahli-waris-di-hari-pelanggan-nasional

LIPUTAN4.COM,MANDAILING NATAL

– Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenaga Kerjaan Cabang Mandailing Natal ( BPJS Ketenaga Kerjaan Madina) memberikan santunan kepada seorang ahli waris dari pekerja Perusahaan di Madina, yang serahkan langsung Pejabat Pangganti Sementara( PPs), Doly Irawan Daulay, didampingi Kadis Tenaga Kerja Madina,
Kapsan Usman Nasution, Kabid Hubin, di kantor BPJS Tenaga Kerja Madina, Kelurahan Dalan Lidang, Kecamatan Panyabungan, Madina,
(5/9/2022).


Kepala Dinas Tenaga Kerja Madina, Kapsan Usman Utomo mengucapkan terima kasih kepada Lembaga Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Mandailing Natal pada momen Hari Pelanggan Nasional, atas pelayanan yang telah diberikan kepada Warga Mandailing Natal khususnya kepada peserta Bpjs Ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Mandailing Natal.

Kapsan berharap kepada para peserta yang hadir pada hari itu untuk dapat menghimbau dan mengajak saudara para tetangga untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, mengingat manfaat yang diberikan oleh Negara melalui BPJamsostek sangatlah besar manfaatnya.

” Namun perlu diingat untuk menjadi peserta BPjamsostek hanya membayarkan iuran Rp 16.800 saja untuk para Petani, Pedagang, Tukang, Becak atau pekerjaan lainnya” ucapnya.

Dalam acara tersebut, Kadis Tenaga Kerja Madina memberikan santunan secara simbolis kepada seorang ahli waris pekerja Perusahaan, dimana seorang istri yang memiliki 2 orang anak yang mengalami resiko kematian sewaktu bekerja di Perusahaan, sehingga suaminya beserta anaknya mendapat santunan Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun dan beasiswa kepada kedua anaknya.

BPJS Tenaga Kerja Madina memberikan santunan kepada ahli waris,” Untuk masing masing nilai santunan yaitu, Jaminan Kematian 42 juta Rupiah, Jaminan Hari Tua 11 juta Rupiah, Jaminan Pensiun 4,5 juta Rupiah, Beasiswa untuk kedua anaknya sehingga totalnya 174 juta Rupiah,” ungkap Doli Irawan dalam sambutannya kepada Pemkab Madina dan peserta yang hadir.

Doli juga menambahkan kepada setiap peserta yang hadir agar jangan sungkan- sungkan untuk datang ke kantor ini, jika ada yang perlu dipertanyakan terutama tentang keikut sertaan BPJS Ketenaga Kerjaan, agar perlindungan dapat dilaksanakan dengan optimal.

Doli juga meminta agar menyebarkan informasi ini kepada rekan – rekan maupun saudara, agar perlindungan Jaminan Sosial dapat terlaksana dengan menyeluruh sehingga tidak ada masyarakat yang tidak merasa menerima informasi ini.

” Berikan informasi ini saudara kita semua agar semuanya dapat mengetahui program BPJS Tenaga Kerja dan merasakan manfaatnya,” ungkap Doli .( Zakaria)

Berita dengan Judul: BPJS Tenaga Kerja Madina Berikan Santunan ke Ahli Waris di Hari Pelanggan Nasional pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Biro Madina