Berita  

Bos Yakuza Ancam Hakim di Ruang Sidang Selepas Divonis Hukuman Mati

bos-yakuza-ancam-hakim-di-ruang-sidang-selepas-divonis-hukuman-mati

Pada 25 Agustus 2021, Pengadilan di Distrik Fukuoka, Jepang, menjatuhkan vonis hukuman mati bagi Satoru Nomura. Lelaki 74 tahun itu ditengarai merupakan bos organisasi kriminal Yakuza, dari grup Kudo-kai. Menurut hakim, dia terbukti memerintahkan pembunuhan dan tiga insiden kekerasan bersenjata.

Kudo-kai merupakan salah satu grup Yakuza yang paling beringas dan brutal. Selama memimpin organisasi tersebut, Nomura menurut jaksa sempat memerintahkan pembunuhan ketua serikat nelayan, serta terlibat penyerangan beberapa sosok lain sepanjang 1998 hingga 2014.


Nomura membantah bila rangkaian pembunuhan dan penyerangan itu merupakan perintahnya. Di ruang sidang, dia terang-terangan mengancam hakim karena divonis mati. “Kamu akan menyesali keputusan ini seumur hidupmu,” kata Nomura, seperti dikutip Mainichi Shimbun, merujuk keterangan saksi di pengadilan.

Selain Nomura, petinggi Kudo-kai lain turut diadili. Fumio Tanoue, tangan kanan Nomura yang berusia 65 tahun, divonis penjara seumur hidup. Menurut keterangan pengacara, mereka berdua akan mengajukan banding.

Hukuman dari hakim Distrik Fukuoka ini merupakan yang terberat pernah diberikan kepada anggota geng kriminal Yakuza. Para bos yang tertangkap biasanya hanya dihukum penjara belasan atau puluhan tahun, tapi tak ada yang dihukum mati.  

Yakuza hingga abad 21 masih terus bertahan di Jepang, meski tak sekuat dan seberpengaruh tiga dekade lalu. “Bisnis” utama Yakuza adalah jasa perlindungan keamanan bagi kafe dan bar, pemerasan, serta penyelundupan narkoba. Karena jaringan mereka lintas negara, reputasi Yakuza akhirnya setara dengan organisasi kriminal kesohor lain, seperti mafia atau triad.

Kazuhiro Nakamura, jaksa yang pernah mengadili anggota Yakuza, mengaku terkejut karena Pengdilan Fukuoka berani menjatuhkan vonis mati bagi Nomura.

“Tidak seperti di Amerika Serikat, Italia, atau Korea Selatan, sistem hukum Jepang tidak pernah melarang pembentukan organisasi Yakuza. Dengan adanya vonis tempo hari, saya pikir cepat atau lambat pelarangan Yakuza yang lebih tegas bakal terwujud,” kata Nakamura saat dihubungi VICE World News.

Pemerintah Jepang selama ini hanya berusaha membatasi ruang gerak Yakuza. Misalnya, anggota Yakuza tidak akan bisa memiliki rekening bank, sulit dapat bantuan sosial, dan dihalangi membeli properti. Tapi, mengaku di ruang publik bahwa dirimu Yakuza, atau mengumumkan jadi anggota Yakuza, sama sekali tidak melanggar hukum.

Nakamura menyebut Yakuza, dengan berbagai varian organisasinya, terlanjur mengakar di budaya masyarakat Jepang. Karena itu, amat sulit untuk membuat aturan melarang seseorang membentuk atau bergabung dengan Yakuza. Bahkan, saking berpengaruhnya, sudah muncul banyak laporan investigasi yang menunjukkan politikus dan anggota Yakuza saling bekerja sama.

Kudo-kai, satu dari belasan organisasi Yakuza yang masih bertahan di periode modern Jepang, dimasukkan kategori geng kriminal amat berbahaya pada 2012. Polisi menyebut anggota Kudo-kai berulang kali menyerang warga sipil dan memeras perusahaan.

Nomura sendiri sudah ditangkap polisi sejak September 2014. Ada laporan saksi, bahwa dia memerintahkan pembunuhan ketua serikat nelayan yang menghalangi kepentingan bisnis Kudo-kai, pada 1998. Setahun kemudian, aparat menggelar operasi besar-besaran menyita semua aset Kudo-kai, dan secara de-facto membubarkan organisasi tersebut. Nyaris semua petinggi Kudo-kai sudah ditahan, dan divonis lebih dulu dengan mayoritas dihukum penjara seumur hidup.

Menurut bukti yang didapat hakim, Nomura dan Tanoue secara meyakinkan bersalah karena menembak seorang anggota polisi di Fukuoka pada 2012. Selain itu, dua petinggi Yakuza itu pernah menusuk seorang perawat yang terlibat operasi pembesaran penis Nomura. Selain itu, korban lain dari aksi brutal dua bos Yakuza itu adalah seorang dokter gigi, yang ditembak karena menjadi saksi upaya pembunuhan iparnya, si ketua serikat nelayan.

Jepang sendiri merupakan satu dari sedikit negara maju yang masih menerapkan hukuman mati, yang memungkinkan vonis paling keras ini dijatuhkan pada Nomura. Merujuk data Desember 2020, secara total ada 110 narapidana yang masih menunggu giliran dieksekusi mati.

Follow Hanako Montgomery di Twitter dan Instagram.