Berita  

Bongkar Sindikat Pinjol Ilegal, Bareskrim Tangkap 7 Tersangka

bongkar-sindikat-pinjol-ilegal,-bareskrim-tangkap-7-tersangka

JAKARTA, Liputan4.com | Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menggerebek tujuh tempat yang diduga merupakan kantor sindikat pinjaman online atau pinjol yang beroperasi secara ilegal di Jakarta. Aparat menangkap tujuh tersangka.
“Ya Bareskrim melakukan penggerebekan dan penangkapan sindikasi pinjaman online di tujuh lokasi, di Jakarta. Ada tujuh tersangka yang ditangkap,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika, Jumat (15/10/2021).

Adapun lokasi penggerebekan di antaranya, dua tempat di Cengkareng, Jakarta Barat, lalu di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, kemudian Apartemen Taman Anggrek, Jakarta Barat, Laguna Pluit dan Green Bay Pluit, Jakarta Utara.
“Tujuh tersangka yang ditangkap ini perannya desk collection dan operator SMS blasting,” ungkapnya.
Menurut Helmy, desk collection berperan sebagai penagih, sementara operator SMS blasting penyebar promosi pinjaman online ilegal.


SMS blasting merupakan salah satu modus yang dilakukan oleh pinjol ilegal sebagai sarana promosi ataupun untuk menagih utang. Saat ini orang-orangnya dalam pengembangan dan pendalaman untuk ke jaringan lain atau sindikasi lain,” katanya.
Pada saat penggerebekan, polisi juga menyita barang bukti yang menunjang operasional pinjol ilegal berupa modem, perangkat komputer, monitor, simcard, laptop, dan peralatan elektronik lainnya.

(Frd)

Berita dengan Judul: Bongkar Sindikat Pinjol Ilegal, Bareskrim Tangkap 7 Tersangka pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Fredi Andi Baso

ROKOKBET

situs toto

situs toto

situs toto

situs toto

Scatter Hitam

Situs Toto

ROKOKBET

situs toto

https://cahayailmusosial.com/ https://decoramos.es/ https://hiliftelevators.com/ https://www.dexpert.co.id/ Slot777