Liputan4 com, Medan – Guna membangkitkan dan melestarikan kembali kebudayaan yang beragam di Kota Medan, Wali Kota Medan Bobby Nasution telah mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan ASN dan P3K mengenakan pakaian adat saat bekerja setiap hari Jumat. Kebijakan Bobby Nasution ini membawa angin segar bagi pelaku UMKM khususnya yang bergerak di bidang pakaian adat daerah, sebab kebijakan tersebut akan membantu pelaku UMKM apalagi di masa pandemi Covid-19.
Melalui kebijakan yang termuat dalam Surat Keputusan Wali Kota Medan Nomor 025/02.K/VIII/2021 tentang Pakaian Dinas dan Atribut Pakaian Dinas Harian Khas Daerah di Lingkungan Pemko Medan ini, Bobby Nasution juga menginginkan dapat mendorong peningkatan ekonomi masyarakat, terutama bagi pelaku UMKM yang memproduksi pakaian adat daerah. Artinya kebijakan menantu Presiden Joko Widodo tersebut tidak hanya memberikan penguatan nilai budaya saja, tapi juga penguatan nilai ekonomi.
“Dengan kebijakan ini saya ingin membangkitkan dan melestarikan kembali kebudayaan yang beragam di Kota Medan. Disamping itu saya juga ingin mendorong peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku UMKM atau pengrajin yang memproduksi pakaian adat daerah,” Kata Bobby Nasution baru – baru ini.
Menurut Bobby Nasution, Kota Medan merupakan kota yang multikultural dengan keberagaman budaya di Medan maka akan menjadi kekuatan yang besar untuk mempercepat pembangunan. Oleh karena itu dengan kebijakan ini Bobby Nasution menghimbau agar seluruh ASN dan P3K tidak hanya menyewa, tetapi datang langsung dan membeli baju adat di pelaku UMKM.
“Saya menghimbau para ASN dan P3K untuk dapat mengenakan dan membeli langsung pakaian adat ke pelaku UMKM yang ada di kota Medan. Dengan membeli tentunya akan membantu para pelaku UMKM yang terdampak di masa Pandemi Covid-19,” Jelas Bobby Nasution.
Kebijakan Wali Kota Medan terkait ASN dan P3K mengenakan baju adat mendapat dukungan dan apresiasi dari Dosen Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara, Dian Marisha S.S M.Si. Menurutnya kebijakan tersebut sangat tepat karena dapat menumbuhkan kembali nilai kebudayaan khususnya bagi generasi muda. Artinya dengan kebijakan baju adat para ASN dan P3K secara otomatis akan memperkenalkan kebudayaan kepada generasi muda Kota Medan.
“Nilai kebudayaan ini minimal diperkenalkan di lingkup yang paling kecil yakni keluarga. Artinya dengan kebijakan ini paling tidak ASN dan P3K setiap minggunya akan mengenalkan kebudayaan kepada keluarganya khususnya anak yang ada di rumahnya,” Jelasnya.
Selain itu menurut Dian Marisha Putri, dampak positif dari kebijakan Wali Kota Medan ini adalah pelaku UMKM, terutama pengrajin pakaian adat. Sebab mereka akan lebih terbantu di masa Pandemi Covid-19. Tentunya himbauan Wali Kota agar ASN dan P3K untuk membeli pakaian adat ke pelaku UMKM dapat dijalankan guna membantu mereka.
“Saya menilai kebijakan ini selain menumbuhkan kembali kebudayaan juga berdampak positif bagi pelaku UMKM, karena pengrajin pakaian adat akan bangkit sejalan dengan permintaan pasar berkat kebijakan Wali Kota,” Ujarnya.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Edliaty Siregar, mengungkapkan kebijakan Wali Kota Medan yang mewajibkan ASN dan P3K mengenakan pakaian adat saat bekerja setiap hari Jumat berdampak positif kepada pada pelaku UMKM khususnya yang bergerak di bidang pakaian adat. Artinya berkat kebijakan Bobby Nasution, para pelaku UMKM di Kota Medan dapat terbantu, apalagi mereka juga terdampak selama masa Pandemi Covid-19.”Kebijakan dan himbauan Pak Wali untuk mengenakan dan membeli pakaian adat sangat membantu pelaku UMKM khususnya para pengrajin pakaian adat. Dengan kebijakan yang berdampak positif ini mereka bersyukur karena permintaan Baju adat meningkat,” kata Edliaty Siregar.
Dijelaskan Edliaty, pihaknya telah mendata para pelaku UMKM yang memproduksi atau menjual pakaian adat. Berdasarkan hasil pendataan setelah diberlakukannya kebijakan Wali Kota Medan tersebut, adanya peningkatan penjualan baju adat. Atas dasar itu juga Dinas Koperasi dan UKM terus melakukan pembinaan terhadap para pelaku UMKM untuk terus semangat dalam memproduksi pakaian adat yang berkualitas.
“Kami telah mendata pelaku UMKM dan terbukti ada peningkatan penjualan baju adat sejak Pak Wali Kota mengeluarkan kebijakan mengenakan baju adat bagi ASN dan P3K. Tentunya kami terus memotivasi dan melakukan pembinaan kepada pelaku UMKM agar semangat untuk bangkit kembali setelah terdampak di masa Pandemi Covid-19. Mereka pun menyambut dengan sukacita kebijakan tersebut,” Ujar Kadis Koperasi dan UKM.(JB).
Berita dengan Judul: Bobby Nasution Wajibkan ASN dan P3K Mengenakan Pakaian Adat Setiap Hari Jumat. pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Joni Barus