Berita  

BNPB RI : Tingkat Kepatuhan Prokes Masyarakat, Kota Medan Masuk Kedalam Zona Hijau

bnpb-ri-:-tingkat-kepatuhan-prokes-masyarakat,-kota-medan-masuk-kedalam-zona-hijau

Liputan4.com, Medan – Berdasarkan hasil penilaian dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bahwasanya tingkat monitoring kepatuhan masyarakat Kota Medan dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) masuk kedalam zona hijau dengan tingkat kepatuhan sebesar 91%. Tentunya hal tersebut menunjukkan kesadaran masyarakat yang semakin baik dalam menjalankan prokes. Dengan kata lain masyarakat Kota Medan telah berhasil beradaptasi dalam penerapan prokes yang diterapkan selama PPKM Darurat dan level 4.

Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan, Bobby Nasution menghadiri Rapat Koordinasi (rakor) Penanganan Covid-19 di Sumut yang digelar di Aula T Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubsu, Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (6/8).


Rapat tersebut di pimpin langsung oleh Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letnan Jenderal (Letjen) TNI Ganip Warsito serta turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Sumut dan Kota Medan.

Dengan adanya penilaian tersebut, Wali Kota Medan, Bobby Nasution tetap berharap meskipun penyekatan sudah diperlonggar, namun semangat masyarakat Kota Medan dalam mematuhi prokes agar tetap diperketat.

“Ini pertanda baik bagi kita, artinya masyarakat kita telah berhasil beradaptasi menjalankan prokes selama PPKM berlangsung,” kata Bobby Nasution.

Disamping itu Bobby Nasution juga mengatakan saat ini Pemko Medan juga terus melakukan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) guna memutus penyebaran covid-19 di Kota Medan. Selain itu strategi berlapis juga akan digunakan sebagai upaya menekan penyebaran covid-19.

“Oleh sebab itu saya mengajak kita semua untuk bersama-sama menyukseskan penerapan strategis berlapis guna menekan penyebaran Covid-19 di Kota Medan,” ajak Wali Kota Medan yang hadir didampingi Kepala BPBD Kota Medan, Arjuna Sembiring dan Plt Kepala Dinas Kominfo Kota Medan, Mansursyah.

Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letnan Jenderal (Letjen) TNI Ganip Warsito menjelaskan penanganan Covid-19 di Provinsi Sumut sudah sesuai dengan yang diinstruksikan oleh Pemerintah Pusat.
Pandemi Covid-19 ini menurutnya memiliki masalah yang sangat kompleks sehingga membutuhkan pemecahan masalah mulai dari hulu hingga ke hilir. Artinya Jika masalah di hulu tidak bisa di selesaikan, maka berdampak ke hilir. Oleh karena itu, penanganan Covid-19 baik di hulu maupun di hilir harus diselesaikan dengan cara saling berkolaborasi.

“Dalam melakukan penanganan Covid-19 ini haruslah megedepankan koordinasi dan kolaborasi dari berbagai pihak seperti Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, media, berbagai organisasi dan masyarakat. Sebab pandemi ini dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Ganip Warsito.

Selain itu jenderal bintang tiga ini juga memaparkan strategi yang dilakukan dalam penanganan covid-19 diantaranya mendisiplinkan masyarakat dalam menjalankan prokes khususnya wajib menggunakan masker.

“Penggunaan masker adalah bentuk proteksi yang utama,” ujarnya

Selanjutnya ialah vaksinasi covid-19 untuk mencapai kekebalan komunal. Setelah itu Pemerintah juga harus melakukan 3T.

“Ini pilar yang kita lakukan untuk mengendalikan covid-19,” sebutnya sembari mengatakan Pemerintah Daerah juga harus memperkuat satgas baik di tingkat provinsi, kab/kota, kecamatan dan desa/kelurahan.(JB).

 

Bagaimana Reaksi Anda?
Suka
0
Suka
Waww
0
Waww
Haha
0
Haha
Sedih
0
Sedih
Lelah
0
Lelah
Marah
0
Marah

Berita dengan Judul: BNPB RI : Tingkat Kepatuhan Prokes Masyarakat, Kota Medan Masuk Kedalam Zona Hijau pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Joni Barus