Berita  

BNNP Sumsel Musnahkan BB Narkoba Kasus Periode Januari – Maret 2022

Liputan4.com, Palembang – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan barang bukti berupa narkotika hasil ungkap kasus periode Januari – Maret tahun 2022, yang dilaksankan halaman depan kantor BNNP Sumsel Jalan. Gubernur H. A Bastari Kecamatan SU I, Kota Palembang, Kamis (21/4/22).

Dalam pemusnahan narkoba yang dimusnahkan, berupa sabu-sabu seberat 10.624 gram, pil ekstasi sebanyak 47.138 butir, dan ganja sebanyak 990 batang.


Kepala BNNP Sumsel Brigjend Pol Djoko Prihadi dalam wawancara dengan awak media mengatakan, Ini kegiatan pemusnahan barang bukti ungkap kasus periode Januari sampai Maret 2022 yang dilakukan oleh BNNP Sumsel,” katanya.

Lebih lanjut dijelaskan kepala BNNP Sumsel mengatakan, sabu yang dimusnahkan merupakan hasil ungkap kasus dua laporan. Pertama di Pintu Masuk Tol Palembang – Kayu Agung dengan berat barang bukti sebanyak 3,5 kilogram. Tersangkanya asal Padang yang merupakan jaringan internasional. Dan bandarnya di luar Provinsi Sumsel. Kasus kedua, di wilayah hukum Palembang di kawasan Kenten dengan dua orang tersangka barang bukti yang diamankan 7,1 kilogram sabu serta 47 ribu pil ekstasi,” jelasnya.

Untuk narkoba jenis ganja diamankan dari kawasan Kabupaten Empat Lawang sebanyak hampir 1000 batang dengan berat 70 kilogram.

Hadir dalam pemusnahan barang bukti narkoba ketua DPRD kota Palembang Zainal Abidin diminta statemennya mengatakan, kita mengapresiasi kepada BNNP Sumsel dengan stakeholder yang ada sudah menangkap dan menyita barang bukti para tersangka dalam penyalahgunaan narkoba sehingga di musnahkan dihadapan awak media”, ungkapnya.

Lebih lanjut ditambahkan oleh ketua DPRD kota Palembang Zainal Abidin mengatakan, kita menghimbau kepada masyarakat jangan sekali kali untuk mencoba menyalahgunakan narkoba, hukum sudah jelas bahwa pemerintah Indonesia sangat keras kepada pelaku penyalahgunaan narkoba”, pungkasnya.

Berita dengan Judul: BNNP Sumsel Musnahkan BB Narkoba Kasus Periode Januari – Maret 2022 pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Irwanto