Liputan4.com, Banjarmasin-Badan Narkotika Propinsi Kalimantan Selatan (BNNP) berhasil menghindarkan atau menyelamatkan sekitar 160.000 jiwa warga kalimatan selatan dari bahaya narkotika setelah berhasil menangkap seorang narkotika jenis sabu dalam jumlah yang besar sebanyak 8 kg lebih, Tersangka bernama bernama Aspian W A (38), Jumat (11/6/2021/) sekitar pukul 20.00 wita malam.
“Jadi kita amankan satu tersangka berdasarkan informasi yang kita terima sering melakukan transaksi penerimaan ataupun penyaluran Narkotika jenis sabu di Banjarmasin,” ucap Kepala BNNP Kalsel Brigjen Pol Jackson Arisano Lapalonga, M.Si., didampingi Kabid Pemberantasan BNNP Kalsel, Kombes Pol R. Prasetyo dan Kasi Penyidikan BNNP Kalsel, Kompol Yanto Suparwito saat menggelar press release di Halaman Kantor BNNP Kalsel, Selasa (15/6/2021).
Menurut Brigjen Pol Jackson Arisano Lapalonga, Tersangka Aspian W A, warga jalan belitung darat gang sejiran selatan Kecamatan Banjarmasin Barat ditangkap anggota BNNP Kalsel di depan Jalan Ahmad Yani KM 5,5 di depan RM Sederhana.
Saat anggota BNNP Kalsel melakukan penggeledahan ditemukan Narkotika jenis sabu lima(5) paket sabu dengan berat kotor 4888 gram dan 4775 gram atau total 8 yang disembunyikan dalam karung beras
Tersangka tersebut dijerat Pasal 132 ayat (1) Jo 114 ayat (2) Sub Pasal 132 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (2) Undang Undang Nomer 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Dipaparkan Jenderal Bintang Satu ini penangkapan tersangka berdasarkan informasi masyarakat Tersangka yang mengaku hanya kurir itu kemudian dibawa ke Kantor BNNP Kalsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya
Berita dengan Judul: BNNP Kalsel Selamatkan 160 Ribu Jiwa dari Bahaya Narkotika pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Tornado