BMM 08 Kecam Bawaslu Sampang Terkait Acara DesGanjar yang Melibatkan Kades

Infakta, SAMPANG, – Acara konsolidasi Relawan DesGanjar Kabupaten Sampang dalam upaya menenangkan Ganjar Pranowo sebagai presiden di Pemilu 2024 mendapat perhatian serius dari Relawan Prabowo yang tergabung dalam Barisan Milenial Madura 08 (BMM 08).

Acara konsolidasi DesGanjar yang ditempatkan di rumah salah satu tokoh di Kecamatan Ketapang (Moh Wijdan) pada hari rabu (09/08) melibatkan Kepala Desa yang di klaim mencapai 60 persen kepala desa di Kabupaten Sampang hadir dalam acara tersebut.


Bahkan ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Jawa Timur, Munawar yang juga disebut sebagai Tim DesGanjar Jawa Timur mengajak para kepala desa yang hadir untuk bersama sama memenangkan Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024.

Menurut Khairul Kalam selaku Ketua Umum BMM 08 acara konsolidasi relawan DesGanjar di Kabupaten sampang telah salah kaprah karena melibatkan kepala desa sebagai tim sukses untuk kemenangan Ganjar Pranowo.

“DesGanjar itu Relawan Calon Presiden Ganjar Pranowo yang tidak boleh melibatkan Kepala desa sebagai tim pemenangan,” Kata Khairul Kalam.

Lebih lanjut Khairul Kalam mengatakan bahwa acara konsolidasi DesGanjar DPC Sampang dianggap telah mencederai demokrasi dan melanggar undang undang tentang pemilu.

Karena menurut Khairul Kalam, Kepala desa tidak boleh ikut aktif menjadi relawan atau tim sukses calon presiden. Hal itu tertuang Pasal 280 Ayat 2 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Saya berharap Bawaslu Kabupaten Sampang bertindak tegas terhadap adanya dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Relawan Ganjar di Sampang,” Tegas Khairul Kalam.