Infakta.com Aceh Utara – Dugaan pemotongan uang BLT yang dilakukan oleh oknum Aparatur desa berinisial (Ab) digampong Tanjong Dalam Selatan yang terjadi pada hari Jum’at 8/7 sebahagian sudah di kembalikan kepada KPM BLT tahun anggaran 2022 sebagaimana yang tertera dalam surat pernyataan.
Hal tersebut disampaikan oleh ketua Tuha Peut Gampong/ Badan Permusyawaratan Desa (TPG/ BPD) Gampong Tanjong Dalam Selatan Waliyuddin yang ditemui media ini di kediamannya, Rabu 13 Juli 2022.
“Setelah kami mendapatkan laporan dari beberapa KPM BLT terkait dengan Dugaan pemotongan uang BLT yang dilakukan oleh oknum Aparatur desa di dusun Pante Ara, kami langsung melakukan pengecekan terhadap beberapa KPM BLT lainnya di dusun tersebut, dan ternyata benar adanya pemotongan uang BLT sebesar 50.000 dengan dalih uang keamanan, katanya
“Kami langsung memanggil yang bersangkutan dan memerintahkan kepada yang bersangkutan untuk segera mengembalikan uang tersebut kepada masing-masing KPM, dan harus dibuktikan dengan tanda tangan surat pernyataan, bahwa benar sudah dikembalikan uang BLT yang dipotong tersebut seutuhnya, sembari menunjukkan surat pernyataan kepada awak media ini yang juga turut disaksikan oleh M.Rasyid selaku wakil tuha peut.
Berikut isi surat pernyataan KPM BLT:
“Kami yang bertanda tangan di bawah ini masing-masing”.
“Yang bahwa BLT yang diantarkan Langsung kerumah Oleh Dusun Pante Ara bersama dengan Saudara M. Rasyid dan di Potong Sebesar Rp. 50.000. dengan dalih uang keamanan telah dikembalikan seutuhnya kepada kami penerima BLT tahun anggaran 2022”.
(Demikianlah Peryataan ini kami perbuat dengan Sebenarnya untuk dapat Pergunakan dimana perlu).
Tanjung Dalam Selatan. 11 Juli 2022
Waliyuddin menambahkan, “Terkait dengan banyaknya masyarakat miskin yang sudah dihapus dari data penerima BLT “kami akan melakukan verifikasi ulang data KPM BLT, karena untuk tahun ini anggaran nya pun hanya 40% yang diprioritaskan untuk BLT, otomatis tidak akan cukup untuk semua KPM BLT seperti tahun sebelumnya, tuturnya.
Reporter : anak serdadu