CICALENGKA,Infakta.com-Penerima Bantuan tambahan kemiskinan Ekstrem,bagi warga kurang mampu yang ada di 12 Desa wilkum kecamatan Cicalengka,kab Bandung Jawa Barat.
Pelaksanaan penyaluran yang dilaksanakan di Aula kecamatan Cicalengka pada Sabtu 18 Desember 2021.muali dari jam 8:00 wib sampai dengan selesai.
Menurut keterangan salah satu panitia penyelenggara penyaluran bantuan Puskesos kecamatan Cicalengka Yuli memaparkan,setiap penerima manfaat menerima bantuan langsung tunai sebesar 900.000/kpm.Untuk per triwulan antara bulan September s/d bulan Desember.
Lanjut Yuli,untuk data sendiri, yang mendapat bantuan sesuai data dari Pihak puskesos Desa Masing-masing yang mengajukan,pihak Kami tidak tau mengenai tumpang tindih data penerima/ DTKS Sambung yuli,kalau masalah Data mungkin saja ada perluasan Data yang diterima Dinsos yang di ajukan Desa di Input oleh dinas pusat.(17/12)
” KARENA DTKS TIDAK BISA KAMI BUKA, HANYA PIHAK PUSKESOS DESA YANG TAU DATANYA SEBAGAI PIHAK YANG MENGAJUKAN DAN MENGATUR DATA KPM,kalau pun nanti ada Double data,secara aturan tidak di bolehkan sebagai penerima bantuan tambahan, seperti sekarang ini pihak Desa yang mengatur dan menginfut data dan harus bertanggung jawab jika ada tumbang tindih atau kesalahan data.Papar Yuli
Ditambahkan Sekmat Cicalengka Dindin H wahidin,Bahwa bantuan langsung tunai yang diterima untuk/triwulan antara bulan September/November/Desember.
Lanjut Dindin,kalau untuk kegiatan penyaluran BLT untuk semua wilayah kecamatan yang ada dikabupaten Bandung,untuk sumber anggaran dari APBD melalui DD yang di salurkan Dinas Sosial yang bekerja sama dengan Bank Jabar,untuk datanya bagi setiap penerima yang terinfut di desa atas hasil musyawarah Puskesos Desa kami hanya menjalankan sesuai perintah.jelas Dindin