Berita  

BKAD Kabupaten Tabalong Mengikuti Rekonsiliasi Pengelolaan Aset

bkad-kabupaten-tabalong-mengikuti-rekonsiliasi-pengelolaan-aset

 

TANJUNG – Liputan 4.Com. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tabalong melaksanakan rekonsiliasi laporan aset pemerintah daerah sebagai salah satu strategi meningkatkan pengelolaan aset.


“Menurut Kepala BPKAD Kabupaten Tabalong M Zainal Arifin mengatakan rekonsiliasi ini diikuti para bendahara dan pengurus barang dari 41 SKPD,” terangnya.

“Para bendahara dan pengelola barang mendapat perbekalan mengenai management aset sesuai dengan aturan perundang – undangan yang berlaku,” jelas Zainal, Jumat (15/07/22).

Rekonsiliaai ini diharapkan agar neraca aset dapat tersusun dengan pencatatan yang baik dan benar.

Kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari tersebut dari tanggal 13 sampai 15 Juli 2022 di Hotel Daffam Banjarbaru, dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Tabalong H Abdul Muthalib Sangadji.

Dalam arahannya Sangadji Juga mengharapkan agar kegiatan ini dapat menghasilkan laporan barang milik daerah yang baik dan benar,” jelas Sangadji.

Mengingat laporan aset daerah atau barang milik daerah sangat erat kaitannya dengan laporan keuangan pemerintah daerah yang diaudit setiap tahunnya oleh BPK RI.

“Seluruh kepala SKPD diharapkan bisa memberi perhatian serius dalam pengelolaan, pencatatan hingga pelaporan aset yang ada di unit kerjanya,” jelas Sangadji.

” Ia juga menilai pengelolaan aset Pemerintah Kabupaten Tabalong sudah berjalan dengan baik seiring diperolehnya opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan selama delapan tahun berturut – turut,” tambahnya.

Namun manajemen aset masih menjadi momok auditor setiap tahunnya karena itu perlu dilakukan lebih serius lagi,” Pungkasnya.(Liputan 4.Com).

Berita dengan Judul: BKAD Kabupaten Tabalong Mengikuti Rekonsiliasi Pengelolaan Aset pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Irwan Saputra