Berita  

‘Bjorka Madiun’ Jadi Tersangka, Dituding Polisi Bikin Channel Telegram Bantu Bjorka

‘bjorka-madiun’-jadi-tersangka,-dituding-polisi-bikin-channel-telegram-bantu-bjorka

MAH (23), seorang penjual es thai tea di Madiun, Jawa Timur, ditangkap polisi pada Rabu lalu (14/9) karena diduga terkait aksi hacker Bjorka yang menjual dan menyebar data pribadi berbagai pejabat pemerintah pusat. Setelah dua hari interogasi, polisi tak bisa membuktikan MAH sebagai Bjorka. Dia dilepas dari tahanan, tapi dramanya belum selesai.

Pada 16 September 2022, Polsek Dagangan di Madiun menetapkannya sebagai tersangka atas tuduhan membantu pergerakan Bjorka di Telegram selama seminggu terakhir. Walau begitu polisi belum mengumumkan pasal apa yang mereka kenakan kepada MAH. 


“Sekarang MAH statusnya tersangka dan diproses oleh Timsus. Motif tersangka membantu Bjorka untuk terkenal dan mendapatkan uang,” ungkap Juru Bicara Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana, Jumat (16/9), dilansir CNN Indonesia.

Ade menuturkan, MAH berperan membuat channel Telegram dengan username @bjorkanism. Lewat channel itu, MAH tiga kali memposting ulang pesan Bjorka dari forum Breached. 

Unggahan pertama pada 8 September berisi pesan “stop being an idiot” dari Bjorka untuk Dirjen Aptika Kominfo Semuel Pangerapan. Kedua, pada 9 September berisi ancaman Bjorka yang akan membocorkan surat-surat rahasia Presiden Jokowi. Ketiga, pada 10 September berisi ancaman Bjorka menyebarkan data aplikasi MyPertamina. Menurut Ade, Timsus masih mendalami apakah MAH sekadar pengagum Bjorka atau merupakan bagian tim Bjorka.

Penetapan MAH sebagai tersangka ini menurut keluarganya besar kemungkinan salah sasaran. Ibu MAH mengaku pemuda ini bahkan tak punya komputer. Selain itu, pemilik warung es thai tea tempat MAH bekerja, Zani Dwi, mengungkap bahwa ponsel MAH diretas sejak seminggu lalu hingga waktu penangkapan.

“Dia [MAH] mengeluh ponselnya diretas. Jadi tidak bisa kirim pesan via WhatsApp. Sudah semingguan lalu,” kata Zani kepada Kompas. Jika pengakuan MAH kepada Zani benar, waktu peretasan itu bersamaan dengan waktu MAH “membantu” Bjorka di Telegram versi polisi.

Zani yakin pemuda bergaji Rp700 ribu/bulan itu tidak punya kemampuan meretas karena kegiatannya yang paling berhubungan dengan teknologi hanyalah bermain game online. Sementara ibu MAH, Prihatin, menyebut anaknya sudah pulang ke rumah pada pagi tadi (16/9), namun belum bicara apa-apa karena langsung tidur. 

Di media sosial, publik turut meragukan bahwa MAH adalah sosok di balik Bjorka. Penemuan MAH tergolong kilat, hanya selang dua hari setelah Presiden Jokowi membentuk tim khusus pemburu Bjorka yang anggotanya terdiri dari Kemenko Polhukam, BIN, BSSN, dan tim Siber Polri. 

Ketika MAH ditangkap, akun Bjorka di Breached langsung merespons bahwa ia belum tertangkap. Akun Bjorka yakin, informasi terkait MAH didapat polisi dari laporan grup intelijen partikelir di dark web bernama Dark Tracer.

Kepada CNN Indonesia, pakar teknologi informasi UGM Ridi Ferdiana menyarankan pemerintah agar fokus memperbaiki keamanan data ketimbang sibuk melacak peretas tersebut. Pasalnya, meski Bjorka tertangkap, masih ada kemungkinan hacker lain gantian meretas data pemerintah di kemudian hari, bila keamanan data pemerintah tidak ditingkatkan. 

Selain itu ia juga menekankan bahwa belum tentu Bjorka lah pelaku pembobolan data belakangan. “Bjorka saat ini sudah dipastikan menyebarkan data, tetapi belum tentu hacker-nya yang bersangkutan,” ujar Ridi kepada CNN Indonesia.

Saran tersebut sangat bagus, tapi kayaknya terlalu ideal ya buat kondisi saat ini. Sebagai gambaran, usai membobol data penduduk Indonesia secara beruntun, Bjorka membubuhi aksinya dengan menyebarkan data pribadi sejumlah pejabat, termasuk nomor telepon Menkominfo Johnny G. Plate. Well, yang dilakukan Menteri Johnny kemudian adalah mengganti nomor WhatsApp-nya dari nomor operator Indonesia ke operator AS.

Hingga berita ini ditulis, sudah 29 hari berlalu sejak kebocoran data pertama yang menimpa PLN dkk. menggemparkan publik. Selama itu pula belum ada satu pun instansi dan lembaga yang bertanggung jawab menyatakan permintaan maaf kepada publik