Seorang influencer asal Mesir yang memiliki jutaan pengikut di TikTok dan YouTube ditangkap polisi Arab Saudi. Tala Safwan, nama influencer tersebut, ditahan atas tuduhan mengunggah konten “yang mempromosikan muatan seksual menyimpang.”
Penangkapan Safwan terjadi di Ibu Kota Riyadh, tempatnya tinggal saat ini. Saat ditangkap, Safwan tercatat memiliki 4,9 juta followers di TikTok, serta 866 ribu subscriber di YouTube.
Merujuk laporan media Egyptian Streets, konten yang membuat Safwan harus berurusan dengan aparat Saudi adalah siaran livestreaming-nya berkunjung ke rumah seorang perempuan setempat. Dalam konten yang konsepnya gerebek rumah malam-malam itu, Safwan melontarkan lelucon bahwa “orang-orang di rumah ini sudah pada tidur, jadi kalau [si perempuan] berteriak enggak akan ada yang bisa dengar.”
Netizen Saudi mengkritik livestreaming Safwan, menganggapnya telah melontarkan lelucon bernuansa lesbian, atau semacam ajakan bagi si perempuan Saudi tidur bersamanya. Tagar-tagar yang mengkritik Tala Safwan trending sepanjang pertengahan Juli di Saudi.
Safwan sempat membuat video terpisah merespons kritikan penonton Saudi, dengan menyebut bahwa ucapannya sekadar lelucon saja. Dia tidak setuju bila lelucon tersebut dinilai sebagai promosi gaya hidup lesbian.
Namun keriuhan di medsos segera merembet ke dunia nyata. Komentar netizen Saudi menjadi dasar bagi polisi untuk menangkap Safwan pada 25 Juli 2022. Polisi, lewat pernyataan tertulis di akun medsos resmi, menegaskan bahwa sang influencer ditahan untuk interogasi lebih lanjut, atas dugaan mengunggah konten “yang dapat berdampak buruk bagi moralitas masyarakat.”
Konten-konten Safwan sebetulnya nyaris bersih dari topik politik atau tema sensitif. Dia lebih sering membahas gosip, mengomentari tren baru di TikTok secara lucu, atau merespons cerita yang dikirim followernya lewat DM.
Penangkapan ini menambah panjang daftar influencer yang ditahan di Timur Tengah karena konten mereka dianggap melanggar norma sosial. Dua bintang TikTok Mesir lainya, Haneen Hossam dan Mawada Eladhm, pada 2020 lalu divonis dua tahun penjara atas tuduhan “menghina nilai-nilai keluarga.” Sama seperti Safwan, keduanya dianggap mempromosikan lesbianisme serta pergaulan bebas. Amnesty International mendesak pemerintah Mesir untuk membebaskan keduanya, “karena vonis penjara tersebut muncul hanya karena mereka mengekspresikan hak dasar sebagai manusia.”
Di Turki, pada Januari 2022, influencer lain bernama Merve Taşkin turut terjerat kasus hukum akibat kontennya. Taşkin ditangkap dan akhirnya dihukum percobaan dua tahun karena membuat konten di Instagram merekam perjalannnya saat mengunjungi museum seks Amsterdam, Belanda.