Berita  

Bina marga kota pekalongan cepat dalam aduan masyarakat

bina-marga-kota-pekalongan-cepat-dalam-aduan-masyarakat

Liputan4.com 21/8/2021 kota Pekalongan Jawa tengah.
DPUPR bina marga kota Pekalongan, sangat tanggap dalam pengaduan masyarakat seperti pengaduan jalan yang berlubang di jalan selat Karimata RW 06 kelurahan Bandengan Pekalongan Utara.
Waktu salah satu warga bandengan RW 06, mengadukan terkait jalan berlubang ke bina marga DPUPR kota Pekalongan langsung bertemu dengan kepala bidang.”
andre Marta(kepala bidang) langsung memanggil bagian Pengaspalan jalan berlubang, serta dari tim langsung tanggap dan mengecek ke lokasi,yang berlubang di kasih tanda pakai Pilok, besuknya dari tim bina marga langsung menambal lubang jalan yang sudah di kasih tanda pilok tersebut.                                      Bina marga kota pekalongan cepat dalam aduan masyarakat    Bina marga kota pekalongan cepat dalam aduan masyarakat

Lukman warga Rt 02/ 06 kelurahan Bandengan waktu awak media konfirmasi.”
Mengatakan Terkait penambalan jalan di RW 6, Kami sebagai warga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pemerintah, khususnya kepada DPUPR bina marga kota pekalongan yg sudah tanggap dalam usulan masyarakat,terkait penambalan jalan di wilayah RW 06 kelurahan bandengan ini.
Imbuhnya,”
Dengan adanya penambalan jalan ini, saya beserta masyarakat sekarang ini bisa merasakan kenyamanan dalam berkendara, serta penambalan jalan yg bagus dan rapih. mudah mudahan allah slalu meridhoi langkah panjenengan semua.ucapnya.


Sulaiman selaku pemuda RT 01/06 kelurahan Bandengan waktu media konfirmasi,”
Saya sangat senang mas karena jalan RW 06 kok kelihatan berlubang lubang dan Alhamdulillah salah satu warga RW 06 mengadu ke pak Andre, dan tim bina marga langsung tanggap dan di tambal itu jalan yang berlubang, saya sebagai masyarakat serta pengguna jalan dari anak kecil sampe orang tua sudah tidak takut lagi terperosok di lubang itu. Pungkasnya.                Bina marga kota pekalongan cepat dalam aduan masyarakat

Terpisah.”

Andre Marta selaku kepala bidang(Kabid) waktu awak media konfirmasi.” Itu

Sudah menjadi tugas dan fungsi kami mas,”
Untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat guna mewujudkan pelayanan jalan yang handal dan prima sesuai amanat UU 38 tahun 2004 tentang Jalan. Pungkasnya

Berita dengan Judul: Bina marga kota pekalongan cepat dalam aduan masyarakat pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Karnadi