SURABAYA, liputan4.com || Bidang Profesi dan Pengamanan [Bidpropam] Polda Jatim mensosialisasikan Peraturan Kepolisian [Perpol] Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri serta Pembinaan Etika Profesi Polri di seluruh Jajaran Satuan Wilayah Polda Jawa Timur.
Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi S.I K, S.H, M.H melalui Pembina Etika Profesi Bidpropam Polda Jatim , Kompol Ki Ide Bagus Tri, S.I.K mengatakan Pembinaan Etika Profesi Polri dan Sodialisasi Petpol Nomor 7 Tahun 2022 ini hal yang merupakan hal yang sangat penting bagi anggota Polri.
Kompol Ki Ide Bagus Tri yang di dampingi Tim dari Bidpropam yakni AKP Derbi Wiharjayadi serta Tiga Personil Bintara Propam Polda Jatim juga menegaskan bahwa tugas Polri ke depan semakin berat dan penuh dengan tantangan.
” Saat ini tidak hanya melaksanakan tugas pokok saja, namun juga melaksanakan tugas-tugas yang di luar tupoksi Polri, seperti pendistribusian bantuan, tracing, vaksinasi dan tugas-tugas lainnya yang di ananahkan oleb pemerintah, ” ucap Kompol Ide Bagus”. Kemarin, Kamis [21/09/22].
Tambah Kompol Bagus, oleh karenanya seluruh anggota Polri dalam melaksanakan tugas nya di tuntut secara profesional untuk melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat, sehingga bisa menjadi suri tauladan dari rekan maupun masyarakat dan tidak melakukan perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri serta menurunkan citra polri.
” Jadi setiap anggota Polri harus ingat dan melaksanakan etika profesi Polri yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas, ” pungkas Kompol Bagus”.
- Dengan adanya pembinaan etika profesi dan sosialisasi ini di harapkan anggota Polri dalam hal ini Polda Jatim mampu meningkatkan kedisiplinan dan tidak melakukan perbuatan yang malanggar aturan.[Sunarto]
Berita dengan Judul: Bidpropam Polda Jatim Sosialisasikan Perpol Kode Etik Profesi Polri pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : SUNARTO