Mendadak Viral,Mayat Gadis belia berinisial Y dari Desa Tanjung raya Kecamatan Buay Sandang Aji Kabupaten OKU Selatan, di temukan tewas di tepi sungai Selabung.
Dari hasil penyelidikan di temukan kecurigaan bahwa korban meninggal tidak wajar, karena dari hasil Visum ada lebam di tubuh korban tepat di bagian kemaluan korban.
Setelah kurang dari 2×24 jam Tim polres melakukan olah TKP akhirnya pelaku diringkus di rumah tahanan Polres OKU Selatan.
Sungguh biadab tersangka W, memperlakukan gadis belia berinisial Y setelah diperkosa dan dibunuh, dengan sadis kemudian mayat Y di hanyutkan di sungai Selabung.
Tersangka W sempat melarikan diri, kemudian tertangkap dikawasan Pesisir Lampung Barat.
Saat di periksa, warga pendatang di Desa Tanjung Raya ini mengakui perbuatannya, Sekitar Pukul 02.00 dini hari, saat korban buang air kecil tersangka W mengaku terlebih dulu mengintip korban lalu menyetubuhi korban, Usai melampiaskan nafsu bejatnya, tersangka menyetrum korban dengan alat setrum ikan miliknya sampai korban pingsan. Guna menghilangkan jejak korban dihanyutkan di sungai Selabung.
Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha SH, S.I.K,MH. kepada Media mengatakan tersangka terancam hukuman pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan jonto pasal 80 ayat 3 UU no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak berkaitan dengan kekerasan terhadap anak. dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Ungkapnya.
Berita dengan Judul: Biadab Usai Memperkosa Tersangka W Juga Membunuh dan Membuang Korban Berinisial Y Ke Sungai Selabung pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Mita Kusmita