Berita  

Bhabinkamtibmas Dan Personel Polsek Katingan Tengah Sosialisasi Larangan Penambang Tanpa Ijin

bhabinkamtibmas-dan-personel-polsek-katingan-tengah-sosialisasi-larangan-penambang-tanpa-ijin

Liputan4.com,Kalteng- Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Tengah, Polres Katingan, Polda Kalteng melaksanakan giat silahturahmi kepada warga masyarakat guna mengingatkan penting nya menjaga lingkungan agar bersih dan tidak rusak akibat adanya penambangan emas tanpa ijin di wilayah hukum Polsek Katingan Tengah guna mencegah terjadinya kerusakan lingkungan hidup yang merupakan dampak dari penambangan illegal. Senin (12/04/2021) pagi.

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Katingan Tengah Iptu Arif Dany Susanto,S.H., M.M.  menyampaikan “kegiatan ini kami lakukan agar tidak ada lagi aktivitas penambangan liar di wilayah Kec. Katingan Tengah dan juga menumbuhkan kesadaran dari masyarakat yang persepsinya selama ini salah dengan melakukan penambangan liar dengan maksud hanya ingin menguntungkan diri sendiri saja namun tidak melihat dampak untuk orang banyak dalam jangka waktu yang Panjang Penggunaan mercury atau air raksa juga berdampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan manusia.


Kapolsek juga mengimbau agar masyarakat dapat membuka lapangan kerja alternatif selain melakukan kegiatan penambangan illegal agar lingkungan hidup  dapat terjaga kelestariannya  sehingga generasi-generasi yang akan datang masih dapat bergantung dari hasil alam yang ada di Kalimantan Tengah ini, tutup Kapolsek.
(7on)

Berita dengan Judul: Bhabinkamtibmas Dan Personel Polsek Katingan Tengah Sosialisasi Larangan Penambang Tanpa Ijin pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Antonius P