Berita  

Bhabinkamtibmas Bukit Tunggal Sambang Warga Sosialisasi Perpres No 87 TA 2016, Karhutla dan 5M.

bhabinkamtibmas-bukit-tunggal-sambang-warga-sosialisasi-perpres-no-87-ta-2016,-karhutla-dan-5m.

Liputan4.com,Kalteng- Bripka Riswanto, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bukit Tunggal Polsek Pahandut, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, terus meningkatkan kegiatan patroli Kamtibmas sekaligus mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan,  Perpres No. 87 tahun 2016, dan pencegahan Covid 19 lewat 5M, Senin (12/4/2021) siang.

Riswanto mengatakan, kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya Polri agar masyarakat menghindari dan mencegah praktek pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan pada pelayanan publik di wilayah Kelurahan Bukit Tunggal. Kegiatan ini dilakukan dengan cara mengedukasi kepada masyarakat.


Riswanto juga menambahkan “dalam kegiatan ini juga mensosialisasikan larangan karhutla di wilayah Bukit Tunggal. Dengan melalui pendekatan yang sangat humanis, Polri selalu menghimbau betapa dilarangnya membakar lahan dan hutan. Perlu disadari juga pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dipidana hingga 15 Tahun penjara dan denda hingga 5 Miliar rupiah sebagaimana diatur dalam Undang-undang No 41 Tahun 1999 yang terdapat dalam Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah”.

Selain mensosialisasikan kedua hal tersebut, Riswanto juga tak henti mensosialisasikan kepada masyarakat agar selalu mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan dengan disiplin di masa pandemi covid-19 terutama 5M, yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga jarak min 1 meter, menghindari kerumunan dan mobilitas

“Kegiatan ini agar Polri lebih dekat dengan masyarakatnya serta dapat tercipta situasi Harkamtibmas yang kondusif dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri bahwa Polri benar-benar hadi di tengah masyarakat” ungkap Riswanto.
(7on)

Berita dengan Judul: Bhabinkamtibmas Bukit Tunggal Sambang Warga Sosialisasi Perpres No 87 TA 2016, Karhutla dan 5M. pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Antonius P