Berita  

Bertindak Selaku Pembina Upacara Di SMA PGRI, Kanit Reskim Ajak Siswa Jauhi Narkoba

INFAKTA.COM, BANDUNG – Kanit Reskrim Polsek Cicalengka, Iptu Fathan Malisi, SH, menjadi pembina upacara bendera di SMA PGRI Cicalengka, yang terletak di jalan raya Cicalengka – Majalaya Km 05 Desa Cikuya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin ( 30/01/2023).

Tampak hadir dalam kegiatan upacara bendera tersebut Kepala Sekolah SMA PGRI Cicalengka, Wahid Djaharudin, para guru, staf, dan siswa siswi SMA PGRI Cicalengka.


Dalam kesempatan tersebut, Kanit Reskrim Cicalengka, Iptu Fathan Malisi, SH, mengingatkan para siswa untuk taat aturan dan menjauhi miras serta narkoba.

“ Jangan pernah sekali pun, siswa – siswi SMA PGRI Cicalengka mencoba-coba minuman keras maupun narkoba, karena kedua hal tersebut sudah menjadi musuhnya masyarakat, ” ucapnya.

Kanit Reskrim Cicalengka menjelaskan bahwa memerangi narkoba dan miras adalah bukan hanya tanggung jawab polisi tetapi merupakan tanggung jawab bersama.

”  Sudah saatnya kita semua peduli untuk bersama-sama memerangi miras dan narkoba, karena bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian saja tetapi tanggung jawab semu pihak, ” jelasnya.

Di hadapan peserta upacara bendera, Kanit Reskrim Cicalengka menyampaikan bahwa tujuan dirinya menjadi pembina upacara di SMA PGRI Cicalengka ini sebagai  ajang silaturahmi.

” Saya hadir di sekolah ini, sebagai upaya membangun silaturahmi dan mendekatkan diri antara institusi polisi dengan semua unsur yang ada di sekolah, ” ungkapnya.

Kanit Reskrim menekankan juga akan bahaya kenakalan remaja, pergaulan bebas, dan juga bahaya media sosial.

” Hendaknya, para siswa siswi SMA PGRI Cicalengka menghindari persoalan kenakalan remaja yang mengarah ke tindak pidana, menjauhi pergaulan bebas, dan bijak dalam bermedia sosial, ” tegas Kanit Reskrim Cicalengka.

Saya berharap, semua stakeholder di sekolah bisa bersinergi dengan pihak kepolisian dalam mengantisipasi semua hal yang akan mengarah kepada perbuatan yang bertentangan dengan hukum, ” pungkas Iptu Fathan Malisi, SH, Kanit Reskrim Polsek Cicalengka. ( Akuy )