SAMPANG – Lebih bersemangat dalam melaksanakan kegiatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2022, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP ) Kabupaten Sampang mengabaikan pelaksanaan penegakan Peraturan Daerah (Perda)
Walaupun sempat disorot sejumlah Media terkait kondisi trotoar depan Rumah Sakit dr Muhammad Zyn (RSMZ) Sampang Madura Jawa Timur namun Satpol PP Kabupaten Sampang tak bergeming.
Justru sebaliknya Polisi Sipil yang seharusnya bertanggung jawab dalam mengawal Perda tersebut lebih bersemangat melaksanakan kegiatan “TAJIR” dari DBHCHT tahun 2022
Hal ini dapat dilihat dari suasana kumuh dan tidak ada ruang bagi pejalan kaki di trotoar depan RSMZ jalan Rajawali
Kinerja Satpol PP ini disorot oleh kalangan kalangan Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) setempat
Menurut Abd Azis Sekretaris LSM Pagar Nusantara Bersatu (PNB) Sampang rabu 2/11, Penegakan Perda yang menjadi tupoksi Satpol PP hanya simbol dan identik dengan Seragam yang digunakan
“Mana tanggung jawabnya sebagai Penegak Perda, kalaupun pernah bertindak hanya sesaat dan tidak ada efek jera,” ujar Abd Azis
Disebut sejumlah Pelanggaran Perda yang seolah terbiarkan dan meresahkan seperti maraknya pembangunan semi permanen oleh pelaku Usaha Menengah di Trotoar seperti Toko Kelontong, Toko HP, Servis Motor, Meubelair dan yang lain
Belum lagi maraknya penghibur jalanan di Lampu Traffic Light, Penambangan ilegal walaupun perijinannya menjadi ranah Provinsi namun sebelum resmi memperoleh ijin kan tetap melanggar Perda
Sementara kinerja dari Satpol PP Sampang ini mendapat cibiran juga dari Aktivis Lembaga Study Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (SP2M) Wilayah Kabupaten Sampang Chairil Saleh SE
Menurutnya, belakangan kapasitas Satpol PP Sampang seolah berubah fungsi menjadi “Densus Rokok Ilegal” atau Jubir Bea Cukai
“Penegakan Perda yang rutin saja diabaikan, eh malah jadi sibuk dengan kegiatan yang tajir,” tutur Chairil Saleh SE sambil tertawa
Diungkap, setiap ada permasalahan Perda yang disorot Publik Satpol PP selalu berdalih “Belum ada Surat maupun Perintah”, termasuk juga penindakan Operasi Penertiban yang dilakukan seolah hanya menggugurkan kewajiban dan kurang serius serta tidak ada efek jera
Ia mencontohkan permasalahan PKL di depan RSMZ konon pernah dilakukan dan setelahnya tiap hari dijaga oleh 2 – 4 personil Satpol PP, namun tidak berlangsung lama dengan alasan kekurangan Personil dan keterbatasan Anggaran sehingga yang awalnya bersih dari PKL kembali marak
“Lalu untuk kegiatan TAJIR DBHCHT yang masiv bahkan salah satunya Sosialisasi di sejumlah Kecamatan kok tidak beralasan kekurangan personil ya,” imbuhnya
Junaidi Rasyid ST MT Aktivis LSM Bussines Development Service (BDS) Korda Sampang mengingatkan Satpol PP dalam mengelola dana DBHCHT perlu kehati-hatian
“Berhati-hati lebih baik dan Jangan terlalu euforia, supaya tidak bermasalah dengan hukum seperti yang terjadi di Kabupaten lain dalam pengelolaan DBHCHT,” tandasnya rabu 2/10
Dia mengaku hanya mengingatkan saja, karena sejak awal sepertinya belum fokus dalam pengelolaan DBHCHT sesuai dengan tupoksi yang ada, seperti diawal Satpol PP pernah mengajukan Proposal Pengadaan Rombong untuk dihibahkan ke PKL dari alokasi DBHCHT tersebut namun ditolak oleh pihak Bea Cukai selaku penyalur dana
Menurutnya tidak mempermasalahkan pengelolaan DBHCHT oleh Satpol PP Sampang, namun harus jelas sasarannya, transparan serta tepat sasaran sesuai tujuan dari Program DBHCHT karena dana tersebut harus di pertanggung jawabkan
Ditambahkan, pihaknya sudah menggalang koordinasi dengan sejumlah LSM di Sampang untuk mengawal peruntukan serta realisasi DBHCHT yang dikelola oleh Satpol PP setempat termasuk juga saat Sosialisasi
Saat dikonfirmasi Drs Suryanto MM Kepala Satpol PP Sampang membenarkan pengelolaan DBHCHT dan mengungkap kegiatan yang sudah dilakukan
Terkait permintaan data Media yang diperoleh dari Diskominfo diakui untuk menyaring dan mengetahui Media yang memiliki Biro di Wilayah Kabupaten Sampang
“Mau nya pemerataan tapi karena dananya terbatas, yang menjadi perioritas Media yang ada di Sampang,” ungkap Drs Suryanto MM
Ia menyatakan terima kasih atas saran dan maaukan berbagai pihak, karena diakui baru kali ini Satpol PP mengelola dana DBHCHT.
Berita dengan Judul: Bersemangat Dalam Kegiatan Tajir DBHCHT, Satpol PP Sampang Abaikan Penegakan Perda pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : AC H