Infakta.com, Sumenep – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI MH. Said Abdullah yang juga anggota fraksi PDI Perjuangan akan menggelar hajatan atau pesta pernikahan anaknya pada Minggu 14 Maret 2021 di kediamannya Kabupaten Sumenep dengan konsep yang cukup mewah di masa pandemi Covid-19.
Koordinator Bidang Kajian dan Monitoring KNPI JATIM Care Covid-19 Nur Faisal, MH., yang juga Wakabid Hukum dan HAM DPD KNPI JATIM meminta Kapolda Jawa Timur untuk melakukan evaluasi serta pengawasan terhadap kegiatan tersebut karena pemerintah pusat beberapa waktu lalu kembali memperpanjang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Timur dari 9 sampai 22 Maret 2021 sebagaimana tertuang dalam Surat Instruksi Mendagri No. 5 tahun 2021 pemberlakuan PPKM ini dilakukan oleh pemerintah pusat karena PPKM dinilai efektif memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Harusnya, kata dia, para pejabat negara seperti Ketua Banggar DPR RI bisa menghormati dan patuh serta ikut mendukung terhadap keputusan pemerintah pusat tersebut, akan tetapi malah tidak berbanding lurus dengan visi serta misi pemerintah dalam penanganan Covid-19 di Indonesia, ini preseden buruk bagi pemerintah pusat dengan pola kepemimpinan yang tidak konsisten terhadap kebijakan yang dibuat sendiri oleh pemerintah di Republik ini.
“Bukankah pejabat Negara juga warga negara yang memiliki kesamaan derajat dimuka hukum,” ujar Nur Faisal, Sabtu (13/3/2021).
Belum lagi, menurutnya, baru-baru ini di Kabupaten Sumenep ada salah satu kepala atau direktur bank swasta yang meninggal karena Covid-19 sehingga mestinya menjadi gambaran nyata bahwa Covid-19 masih mengancam masyarakat khususnya di Kabupaten Sumenep dan Jawa Timur.
“Kabarnya mayoritas pejabat publik baik legislatif, ekskutif dan yudikatif se Madura dan Jawa Timur di undang di acara tersebut sehingga rentan penyebaran virus Covid-19 yang menakutkan ini,” ucapnya.
Rencana kegiatan pribadi Ketua Banggar DPR RI ini sungguh melukai dan nenodai rasa keadilan publik apalagi konsep kegiatannya di infokan akan nenelan biaya sekitar 20 Miliar, nilai kegiatan pribadi yang cukup fantastis ditengah Negara dan bangsa Indonesia yang sedang mengalami resesi ekonomi karena dampak pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.
“Jika dilihat dari bentuk undangan yang sudah disebar maka kesan mewahnya tersebut sangat tampak, kemudian perlu juga dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI atau badan Audit keuangan negara terhadap kekayaan Ketua Banggar DPR RI dari praksi PDI Perjuangan ini, karena dikhawatirkan ada penyalahgunaan keuangan Negara apalagi yang bersangkutan pernah disebut-sebut sebagai panglima kedua dugaan korupsi pengadaan Al-Quran,” pungkasnya.