Berita  

Berlibur di Pulau, Polsek Kep Seribu Selatan Imbau Wisatawan Terapkan ProKes saat Berada di Ruang Publik

berlibur-di-pulau,-polsek-kep-seribu-selatan-imbau-wisatawan-terapkan-prokes-saat-berada-di-ruang-publik

LIPUTAN4.COM,JAKARTA- Ramainya kunjungan wisatawan ke Pulau Seribu dan untuk mengantisipasi adanya penyebaran COVID-19 di liburan akhir pekan, Polsek Kepulauan Seribu Selatan mengadakan patroli pengawasan dan menyampaikan imbauan protokol kesehatan kepada wisatawan yang sedang berlibur.

Patroli diadakan dengan berjalan kaki menyusuri ruang publik dan spot spot wisata yang dijadikan tempat keramaian antara lain pantai, Taman, Sentra kuliner dan lokasi wisata alam lainnya.


Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Wisnu Wardono mengatakan, patroli diadakan untuk memberikan rasa aman, pengawasan dilakukan untuk memastikan wisatawan menerapkan protokol kesehatan.

“Iya, selain untuk memberikan rasa aman, memastikan warga dan wisatawan menerapkan protokol kesehatan kita juga edukasi dengan memberikan imbauan agar selama liburan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata Wisnu, Minggu (15/5/2022).

Ditambahkan Wisnu, pengawasan dan imbauan protokol kesehatan akan terus kita giatkan untuk tetap menjaga Pulau Seribu Zero Kasus COVID-19.

Kegiatan diadakan di pulau pulau yang ramai dikunjungi wisatawan diantaranya Pulau Tidung, Pulau Pari dan Pulau Lancang.

“Walaupun saat ini Pulau Seribu Zona Hijau COVID-19 namun warga dan wisatawan tetap harus menerapkan protokol kesehatan terutama saat berada di ruang publik,” ujarnya.

Berita dengan Judul: Berlibur di Pulau, Polsek Kep Seribu Selatan Imbau Wisatawan Terapkan ProKes saat Berada di Ruang Publik pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : taufik