Berita  

Berkat Laporan Masyarakat, Satuan Reskrim Polsek Cicalengka Sidak Toko Obat-obatan Terlarang

berkat-laporan-masyarakat,-satuan-reskrim-polsek-cicalengka-sidak-toko-obat-obatan-terlarang

LIPUTAN4.COM, BANDUNG – Aparat Polsek Cicalengka, Polresta Bandung, Polda Jabar, lakukan sidak toko obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polsek Cicalengka, Selasa ( 10/01/2023).

Sidak toko yang menjual obat-obatan terlarang, dilakukan di sekitar Jalan Raya Warung Lahang – Cikurutuk, Jalan Warung Peuteuy – Kebon Kalapa, dan Jalan Tenjolaya – Dampit.


Kapolsek Cicalengka Polresta Bandung Kompol Deni Rusnandar, SH., MH, langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Cicalengka Polresta Bandung Iptu Fathan Malisi, SH, untuk melaksanakan operasi, dalam rangka mencegah peredaran penjualan obat-obatan terlarang.

Ket : Jenis obat-obatan terlarang yang berhasil di sita satuan Reskrim Polsek Cicalengka, Selasa (10/01).

“Atas perintah Kapolsek dan aduan masyarakat pada Jumat Curhat, kami melaksanakan giat preventif operasi penyakit masyarakat (miras), obat terlarang dan gankamtibmas di wilayah hukum Polsek Cicalengka,” kata Fathan Malisi, SH, saat di temui awak media di ruang kerjanya.

Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Kusworo Wibowo, SH., S.I.K., MH melalui Kapolsek Cicalengka Polresta Bandung Kompol Deni Rusnandar, SH., MH, mengatakan berdasarkan aduan para tokoh ulama dan warga masyarakat saat Jumat Curhat, maka saya perintahkan pada Kanit Reskrim dan anggota untuk melakukan operasi rutin terhadap penjual dan pengedar obat-obatan illegal,” kata Kapolsek Cicalengka.

Lanjutnya, dari hasil sidak, para penjual dan pengedar beserta barang bukti obat-obatan terlarang disita semua. Kami akan terus melakukan operasi penjualan obat-obatan terlarang setiap harinya untuk menekan dan mempersempit pergerakan penyebaran obat-obatan terlarang di wilayah Cicalengka.

” Ini upaya giat preventif unit Reskrim Polsek Cicalengka, Polresta Bandung untuk mengantisipasi peredaran obat-obatan yang mungkin dikonsumsi oleh anak-anak di bawah umur yang bisa memicu tindakan kejahatan lainnya,” ungkap Kapolsek Cicalengka lebih lanjut.

Kepada Masyarakat Cicalengka, jika melihat dan mendengar di lingkungannya ada kegiatan peredaran serta perdagangan obat-obatan terlarang dan minuman keras segera laporkan ke Polsek Cicalengka, Polresta Bandung, ”  pungkasnya.

Penulis : kuswandi

Berita dengan judul: Berkat Laporan Masyarakat, Satuan Reskrim Polsek Cicalengka Sidak Toko Obat-obatan Terlarang pertama kali tampil pada LIPUTAN4.COM. Reporter: Kuswandi Alias akuy