Berita  

Berkas Kasus Bos Judi Online Apin BK Alias Jonny, Sudah P 21 Akan Segera di Limpahkan ke Kejaksaan

berkas-kasus-bos-judi-online-apin-bk-alias-jonny,-sudah-p-21-akan-segera-di-limpahkan-ke-kejaksaan

 

Sumut Liputan4.Com – Dalam waktu dekat, berkas kasus judi online Apin BK Alias Jonny bandar terbesar di Sumatera Utara, akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.


Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, dalam konferensi pers yang digelar di lapangan parkir/Helikopter Mapolda Sumut, Rabu (30/11/22).

Terlihat hadir pada konferensi pers tersebut, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Pangdam I/BB, Kajatisu, Tokoh Agama, SAS Kompolnas, DR Benny Mamoto, Komisioner Kompolnas Daulay, dan tokoh masyarakat.

Panca menjelaskan, pihaknya terus berusaha melakukan penelusuran terkait kasus judi online ini, termasuk kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menetapkan tersangka, yakni Apin BK Alias jonny.

“Kasus ini akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan, ini adalah kasus awal, yaitu judi kasus online. Namun terhadap Apin BK alias Jonny, kita juga akan menelusuri bersama PPATK untuk kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” ucap Panca.

Dalam konferensi Pers, Polda Sumut mendatangkan aset Apin BK, yakni 21 jetski yang dibawa langsung dari Samosir.

“Ada 21 jetski, 1 kapal Yacht, 2 kapal boot dan 3 bidang tanah yang disita dari wilayah Samosir. Aset yang bernilai Rp 5,8 milyar tersebut diduga hasil dari judi online, yang di kelolanya ” jelas Panca.

Lebih Kapolda menyebutkan, total aset yang disita dari Apin BK, senilai kurang lebih Rp158,8 milyar.

“Aset yang disita pertama adalah 29 bangunan senilai Rp153 milyar, selanjutnya dilakukan penyitaan aset di Samosir sebesar Rp5,8 milyar, sehingga totalnya menjadi Rp158,8 milyar,” ujar Kapolda.

Dalam kesempatan ini Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, mengapresiasi kinerja Polda Sumut yang berhasil mengungkap kasus judi online terbesar di Sumatera Utara. “Selamat buat Kapolda yang sudah berhasil mengungkap kasus judi online Apin BK,” ujarnya.

Apresiasi yang sama juga dilontarkan SAS Kompolnas DR Benny Mamoto. “Selamat untuk keberhasilan Polda Sumut mengungkap kasus judi online di Sumut. Mudah-mudahan pengungkapan kasus ini diikuti Polda-polda lain,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan, kepada masyarakat jangan terlibat dan bermain judi online, apalagi sampai bekerja di lokasi judi online.

“Masyarakat jangan mudah tergiur dengan iming-iming uang agar menyerahkan KTP untuk membuka rekening tabungan. Jangan tergiur dengan untung dari judi online, apalagi harus bekerja menjadi operator di lokasi judi online,” pungkasnya.

Seperti diketahui, bos judi online Apin BK melarikan diri ke Singapura dan menyerahkan diri ditangkap dalam pelariannya di Malaysia pada Kamis (13/10). Ia ditangkap Polda Sumut setelah dinyatakan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Selain Apin BK, Polda Sumut juga sudah menetapkan 14 orang tersangka lainnya dalam kasus judi online.

Di tambahkan sebelumnya ke 14 anggota Apin yang melarikan diri ke wilayah Riau Sempat mengoperasikan judi Online nya di tempat pelariannya tersebut ,tambahnya.

Kasus tersebut terungkap, dimulai dari penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolda Sumut Irjen Pol R. Z. Panca Putra S. di Complek MTC dan Complek Asia Mega Mas, dan yang terbesar ada di Warung Warna Warni, Kompleks Perumahan Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, yang dijadikan sebagai lokasi markas judi online.(Abdi)

Berita dengan Judul: Berkas Kasus Bos Judi Online Apin BK Alias Jonny, Sudah P 21 Akan Segera di Limpahkan ke Kejaksaan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Abdi Sumarno